Dark/Light Mode

Negosiasi Kemenperin-Apple Kelar, iPhone 16 Segera Dijual Di Indonesia

Rabu, 26 Februari 2025 16:28 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita didampingi Wamenperin Faisol Riza. (Foto: Ist)
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita didampingi Wamenperin Faisol Riza. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Apple telah selesai melakukan negosiasi soal investasinya di Indonesia. Apple menyetujui syarat-syarat dari Kemenperin. 

Kemenperin pun akan mengeluarkan sertifikat Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) iPhone 16. Lalu kapan iPhone 16 bisa dijual? 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, iPhone 16 series bisa dijual di Indonesia setelah sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terbit. 

Baca juga : Gerai Ketiga Cow Play Cow Moo Hadir di Mall Of Indonesia

“Sesegera mungkin, setelah sertifikat TKDN keluar,” ujarnya saat jumpa pers di Gedung Kemenperin, Jakarta, Rabu (27/2/2025).

Hadir dalam kesempatan itu, Wamenperin Faisol Riza bersama jajaran Kemenperin. 

Menurut dia, saat ini Apple tinggal melengkapi dokumen persyaratan TKDN. Jika sudah lengkap langsung diproses dan keluar sertifikat TKDN.

Baca juga : Gandeng BPK, Kementerian PKP Kejar Pengembang Nakal Rumah Subsidi

"Semua kebutuhan sertifikat sudah dilakukan oleh Apple, prosesnya akan sesegera mungkin," ujarnya.

Setelat sertifikat TKDN keluar, Apple masih belum bisa menjual iPhone 16. Karena mereka harus mengurus izin edarnya di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

"Kami tidak melihat ada kepentingan dari Kemenkomdigi untuk menghambat terbitnya izin itu," tutur Menperin.

Baca juga : Satgas Revitalisasi Koperasi Siap Jalankan Tugas Sehatkan Koperasi Di Indonesia

Agus menjelaskan, Perundingan dengan Apple berlangsung tidak mudah. Bahkan hingga Rabu siang, Kemenperin dan Apple masih berdiskusi mengenai poin-poin dalam MoU. "Sampai detik terakhir, 15 menit lalu kami masih negosiasi dengan Apple terhadap beberapa item yang bisa atau tidak bisa masuk dalam MoU," bebernya.. 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.