Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kementerian PKP Siapkan Lahan Sitaan di Banten & Jabar Untuk Hunian Rakyat
Rabu, 26 Februari 2025 23:27 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah menyiapkan Lahan Sitaan di Banten dan Jawa Barat untuk hunian rakyat dalam mewujudkan program pembangunan 3 juta rumah
Hal itu dikatakan Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Heri Jerman saat melakukan survei lapangan ke lahan sitaan Kejaksaan RI di Provinsi Banten dan Jawa Barat yang akan digunakan untuk pembangunan rumah untuk rakyat pada Selasa (25/02).
"Survei dilaksanakan untuk mendapatkan gambaran kesesuaian lahan yang diusulkan dengan maksud dan tujuan pembangunan perumahan yang akan menjadi program Kementerian PKP. Lingkup pelaksanaan survei mengacu pada persyaratan kelayakan teknis sebagaimana pada PermenPUPR Nomor 7 Tahun 2022," kata Irjen Heri.
Baca juga : Penuhi Janji, Pram-Rano Gratiskan Transportasi Umum Untuk 15 Golongan Warga
Irjen Heri menjelaskan, kelayakan teknis yang dimaksud meliputi kesesuaian dengan RT/RW setempat, ketersediaan jalan akses, bebas banjir dan longsor, tidak melanggar garis sempadan bangunan/sungai/pantai, ketersediaan sumber air dan listrik, dan kondisi kesiapan lahan ataupun keperluan pematangan lahan.
"Sebagai komitmen dan sinergi membangun dan merenovasi rumah untuk rakyat, Kejaksaan melalui Badan Pemulihan Aset telah menyerahkan beberapa bidang tanah yang sudah Incracht melalui Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, untuk bisa digunakan pembangunan perumahan untuk rakyat," kata Irjen Heri.
Sesuai rekomendasi dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan, Irjen PKP menyebutkan terdapat tiga lokasi di Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor yang berpotensi dapat dimanfaatkan.
Baca juga : Laznas Dewan Dakwah Kirim 3 Kontainer Bantuan Untuk Warga Gaza
Lokasi lahan pertama terdapat di Desa Mekarsari Kecamatan Maja Kabupaten Lebak yang terdiri dari 2 hamparan lahan masing-masing seluas 2,4 Ha dan 3,5 Ha status SHGB atas nama PT. Harvest Time.
"Lahan sudah didukung infrastruktur dasar permukiman di sekitarnya dan berdekatan dengan Perumahan Citra Maja Raya yang sudah terbangun. Jalan perumahan berupa beton lebar 6 m. Terdapat drainase lingkungan eksisting yang terhubung ke perumahan. Lahan sangat luas, sebagian besar tanah kebun. Lahan siap bangun namun akses hanya bisa melalui area PT. Harvest time. Terdapat Perumahan Citra Maja Raya, perumahan belum diminati dan belum banyak yang menghuni," jelas Irjen Heri.
Lokasi kedua adalah di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang yang terdiri atas 1 lahan HGB seluas 2,2 Ha atas nama PT. Faduma Jaya.
Baca juga : Kementerian PKP Bidik 3,7 Hektare Lahan Eks BLBI Untuk Hunian MBR
"Lahan ini bersebelahan dengan Perumahan Cikupa Asri Tangerang yang sudah terhuni dan lahan sudah didukung infrastruktur dasar permukiman," ungkapnya.
Terakhir, lokasi yang berpotensi terdapat di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor dengan luas masing-masing 4,1 ha, 3,9 ha, 3,6 ha, dan 4,9 ha dengan status SHGB atas nama PT Chandra Tribina.
"Sebelah timur berupa jalan tanah dengan lebar 1,5 m – 2m, sebelah barat berupa jalan paving dan perkerasan aspal, juga terdapat jalan akses setapak lebar 1-2 m. Sumber air dan listrik terdekat berjarak +200 m. Dari hasil survei perlu pematangan lahan, karena kontur tanah berbukit dan datar," katanya.
Selanjutnya, kata Heri, dari ke 3 lokasi yang sudah disurvei akan segera menjadi pertimbangan lahan yang mana cocok untuk dilakukan pembangunan perumahan untuk rakyat dan akan dikaji dari segala aspek.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya