Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menteri Teten Pede Omnibus Law Kerek Investasi UMKM

Selasa, 7 Januari 2020 22:39 WIB
Menkop UKM Teten Masduki (kanan) bersama Kepala BKPM Bahlil Lahadalia usai pertemuan di Jakarta, Selasa (7/1). (Foto: Ist)
Menkop UKM Teten Masduki (kanan) bersama Kepala BKPM Bahlil Lahadalia usai pertemuan di Jakarta, Selasa (7/1). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menegaskan, dalam omnibus law UMKM akan diberikan kesempatan usaha dan investasi yang setara.

“Tapi memang kita juga mewaspadai, jangan sampai UMKM ini dihadapkan dengan persaingan yang tidak fair, karena kalau bisa UMKM untuk bisa tarung bebas dengan yang besar,” kata Teten saat bertemu dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (7/2).

Teten melanjutkan, Presiden Jokowi berharap agar UMKM bisa naik kelas, tumbuh, dan berkembang. Karena itu, pembahasan omnibus law harus penuh kehati-hatian supaya tidak akan merugikan UMKM.

Baca juga : Menteri Agus Pede, Upah Per Jam Tingkatkan Produktivitas

Omnibus law juga diharapkan mendorong kemudahan bagi masyarakat untuk mendirikan koperasi. Pihaknya juga berencana mendorong RUU koperasi ke dalam Omnibus Law. "Maka beberapa hal yang menyangkut kemudahan pendirian koperasi kita akan tambahkan ke omnibus law jadi supaya masyarakat lebih mudah mendirikan koperasi,” imbuhnya.

Pertemuan dengan Kepala BKPM akan menjadi masukan untuk mendorong UMKM agar terus tumbuh sekaligus memberikan kebijakan afirmatif agar UMKM tidak ditempatkan pada posisi yang tidak bisa bersaing.

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia bilang, lembaganya tidak sekadar berfokus pada investasi-investasi besar baik dari dalam maupun luar negeri. “Juga harus melihat UMKM bisa tumbuh karena itu saya berkoordinasi dengan Menteri Koperasi dan UKM,” kata Bahlil.

Baca juga : Bahan Omnibus Law, Teten Janjikan Koperasi Dan UKM Sejahtera

Menurut dia, harus ada kesepakatan antar semua pihak terkait, bahwa UMKM harus didukung agar tumbuh besar melalui dua pola yakni kemitraan (pembiayaan dan SDM) dan keberpihakan negara sehingga mampu bersaing. Karena itu, perlu ada langkah-langkah strategis salah satu di antaranya adalah bagaimana pembahasan omnibus law ini betul-betul bisa memberikan suatu ruang. 

"Yang kemudian mereka bisa mengembangkan usahanya termasuk dari peralihan dari negarif list ke positif list kalau di DNI ada 95 jenis usaha yang enggak boleh masuk dan 50 jenis usaha yang boleh dikerjasamakan,” ucapnya.

Kedua belah pihak berupaya merumuskan mencari jalan terbaik untuk keberlangsungan investasi sekaligus keberlangsungan UMKM untuk tumbuh ke depan. Pihaknya akan berpedoman pada regulasi yang ada terkait pembahasan investasi di mana jumlah investasi di bawah Rp 10 miliar diperuntukkan bagi UMKM. [DWI]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.