Dark/Light Mode

Sona Maesana Berharap Omnibus Law Jadi Pendorong UMKM

Rabu, 18 Desember 2019 22:25 WIB
Ketua Umum BPC HIPMI Jakarta Selatan, Sona Maesana. (Foto: Ist)
Ketua Umum BPC HIPMI Jakarta Selatan, Sona Maesana. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum BPC HIPMI Jakarta Selatan, Sona Maesana mengatakan, Omnibus Law akan menjadi payung hukum dan pelindung untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sehingga UMKM sebagai benteng terakhir perekonomian bangsa bisa terus berkembang. Karena UMKM yang menjaga pertahanan ekonomi Indonesia, bukan konglomerat. Bahkan, banyak konglomerat memilih hengkang ketika Indonesia dilanda krisis.

"Omnibus law harus menjadi barrier masuknya investasi asing ke ranah UMKM. Kemudian, dilihat dari kebutuhan yang ada, merupakan ikhtiar yang baik untuk menyatukan satu platform regulasi yang mengarah pada upaya menghindari terjadinya tumpang tindih aturan," ungkap Sona di Jakarta, Rabu (18/12).

Baca juga : Soal Omnibus Law, Jokowi Minta Kelar Cepat

Menurut Calon Ketua Umum Hipmi Jaya 2020-2023 ini, Omnibus Law diharapkan dapat mengatasi persoalan jaminan kepastian hukum yang selama ini dikeluhkan para investor untuk doing business di Indonesia. "Dari segi konten sangat diharapkan ada yang bermuatan tentang aspek deregulasi dan dalam beberapa hal harus tetap ada yang bermuatan sebagai re-regulasi dan diharapkan Omnibus Law ini juga menyentuh regulasi di daerah yang terkait Perda propinsi dan perda kabupaten/kota," papar Sona. 

Menurut Sona, dengan dengan sinkronisasi dan harmonisasi antara peraturan pusat dan daerah menjadi penting. Intinya omnibus law sebaiknya tidak dilakukan setengah hati sehingga efektifitasnya tidak maksimal.

Baca juga : KSPSI Minta Menaker Libatkan Buruh Dalam Penyusunan Omnibus Law

Sekedar informasi, Omnibus Law terkait dengan UU pemberdayaan UMKM ini sangat penting dilakukan agar UMKM kian dapat berkembang sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional, terutama penyerapan lapangan kerja. Di Eropa, misalnya, UMKM dianggap sebagai elemen penting dalam perekonomian. Uni Eropa mengklaim bahwa UMKM merepresentasikan 99 persen bisnis di Uni Eropa. Dalam lima tahun terakhir, UMKM telah menciptakan 85 persen lapangan kerja dan menyerap 2/3 ketenagakerjaan sektor privat.

Data demikian tak kalah dengan peran penting UMKM di Indonesia, Data Kementerian Koperasi dan UKM (2018) menunjukkan bahwa sebesar 55,21 juta unit UMKM dapat menyerap 101,7 juta tenaga kerja. Dari jumlah angkatan kerja 2018 sebanyak 117 juta orang yang bekerja di UMKM 109,7 juta orang. Fakta di atas memperlihatkan peran UMKM sangat strategis, terutama dalam rangka menampung jumlah tenaga kerja dan secara perlahan dapat mengurangi angka pengangguran. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.