Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kemenkes Sayangkan Kritik Atas Penutupan Sementara PPDS Anestesi Unpad
Jumat, 11 April 2025 16:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyayangkan kritik terhadap kebijakan penutupan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) selama satu bulan. Langkah ini diambil buntut kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak dari keluarga pasien yang dilakukan oleh dokter PPDS Unpad berinisial PAP (31) di RS Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Dalam keterangan resminya, Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Aji Muhawarman mengatakan, kebijakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan rumah sakit pendidikan.
"Ini sangat disayangkan karena terlihat cenderung mengabaikan substansi persoalan, yakni adanya kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dokter peserta didik terhadap keluarga pasien di RS pendidikan milik pemerintah," ujar Aji, Jumat (11/4/2025).
Baca juga : Menko Polkam Kutuk Keras Pembantaian 11 Penambang Oleh OPM
Salah satu langkah yang diambil Kemenkes adalah penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di RS Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Kebijakan ini sempat menimbulkan polemik. Namun menurut Aji, keputusan itu bukan bentuk intervensi, melainkan wujud tanggung jawab negara.
"Justru kami heran, mengapa ketika pemerintah bertindak untuk melindungi pasien dan memperbaiki sistem, yang muncul justru reaksi defensif dan tidak konstruktif," imbuhnya.
Aji menegaskan, Kemenkes akan terus melakukan pembenahan terhadap sistem pendidikan kedokteran di seluruh rumah sakit milik Kemenkes. Ia menegaskan bahwa keselamatan pasien dan integritas profesi adalah hal utama yang harus dijaga.
Baca juga : Kemenkes Stop Sementara Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin Bandung
"Keselamatan pasien dan integritas profesi jauh lebih penting ketimbang kepentingan sekelompok orang atau profesi saja," tandas Aji.
Seperti diketahui, kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin menjadi sorotan publik. Kemenkes langsung merespons dengan meninjau ulang tata kelola pendidikan dokter spesialis, termasuk relasi kuasa dan mekanisme perlindungan terhadap pasien maupun peserta didik.
Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia- RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Prof. Ari Fahrial Syam mengritik langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang menginstruksikan RSUP Hasan Sadikin (RSHS) untuk menghentikan sementara kegiatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) selama satu bulan.
Baca juga : Menhub Pastikan Arus Balik Terkendali, Persiapan Dilakukan Secara Intensif
"Menutup program studi (prodi) akibat ulah satu oknum, sungguh tidak bijak,” tegas Prof. Ari dalam pesan aplikasi yang diterima RM.id, Jumat (11/4/2025).
Prof. Ari berpendapat, langkah tersebut dapat menghambat proses pendidikan dan mengganggu pelayanan. Terlebih, saat ini, Indonesia sedang kekurangan dokter spesialis.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya