Dark/Light Mode

Pakai Finger Print, Cuci Darah Pasien JKN-KIS Lebih Mudah dan Cepat

Senin, 13 Januari 2020 09:28 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris,
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris,

RM.id  Rakyat Merdeka - BPJS Kesehatan yang dipimpin Fachmi Idris, terus berbenah. Kemudahan pelayanan kesehatan bagi masyarakat menjadi komitmennya di awal tahun 2020. 

Salah satunya, pelayanan hemodialisis, atau cuci darah bagi pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 

Peserta tidak perlu lagi mengulang membuat surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Hal itu dikatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, saat spotcheck di Klinik Hemodialisis Tidore, Jakarta Pusat, Senin (13/1).

Baca juga : BKS: Kenaikan Tiket Damri Masih Wajar, Masih Lebih Murah Dibanding Ongkos Taksi

“Kemudahan prosedur ini untuk memangkas  prosedur administrasi pasien gagal ginjal kronis yang rutin mendapatkan layanan cuci darah (hemodialisis) di rumah sakit,” ujar Fachmi. 

Adapun syaratnya sederhana. Peserta harus sudah merekam atau terdaftar dengan menggunakan sidik jari (finger print) di rumah sakit tempat dia biasa mendapat pelayanan. 

Hal ini diharapkan mempermudah pasien JKN-KIS mengakses layanan cuci darah tanpa repot lagi mengurus surat rujukan dari FKTP. Biasanya peserta JKN-KIS yang melakukan cuci darah mengurus surat rujukan dari FKTP seperti Puskesmas atau klinik yang harus diperpanjang setiap tiga bulan sekali. 

Baca juga : Pake Sistem Internet, Pelindo lll Permudah Layanan Kepada Mitra Bisnis

“BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan, khususnya  yang melayani hemodialisis (cuci daeah) juga mengupayakan kemudahan untuk proses verifikasi dengan sidik jari bagi peserta yang rutin memanfaatkan layanan cuci darah,” kata Fachmi.

Untuk itu, BPJS Kesehatan juga meminta rumah sakit/Klinik Utama untuk menyediakan alat perekaman finger print."Kehadiran finger print rumah sakit/klinik ini akan membantu pasien peserta JKN-KIS cuci darah," ujar Fachmi.

Dijelaskan, penerapan finger print dilakukan dalam rangka simplifikasi administrasi. Implementasi ini juga akan memberikan manfaat bagi rumah sakit dalam pemberian layanan cepat bagi peserta karena meminimalkan jenis inputan pada penerbitan Surat Eligibilitas Peserta (SEP). 

Baca juga : Hari ini, KCI Tambah Perjalanan KRL di Sejumlah Jalur

Diharapkan, layanan ini dapat mengurangi antrean serta memberikan kepastian klaim yang akan dibayarkan karena terhindar dari penggunaan kartu oleh peserta yang tidak berhak. Fasilitas kesehatan juga mempunyai kewajiban meneliti kebenaran identitas peserta dan penggunaannya.

“BPJS Kesehatan telah melakukan sosialisasi kepada rumah sakit yang bekerja sama dan diperkuat melalui komitmen bersama dengan PERSI dan akan diimplementasikan pada tahun 2020,” kata Fachmi. 

Pelaksanaan implementasi finger print nanti juga berdampak pada eligibilitas peserta yang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Eligibilitas tersebut, perlu dipastikan untuk mencegah penggunaan hak jaminan kesehatan oleh orang lain yang tidak berhak melalui dukungan otentifikasi menggunakan fitur sidik jari. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.