Dark/Light Mode

Paling Telat 2024, Pusat Pemerintahan Sudah Pindah

Senin, 26 Agustus 2019 16:52 WIB
Dari kiri ke kanan: Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas  Bambang Brodjonegoro berfoto usai memberikan keterangan pers mengenai pemindahan Ibu Kota RI yang disampaikan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (26/8). (Foto: Randy Tri Kurniawan/Rakyat Merdeka)
Dari kiri ke kanan: Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro berfoto usai memberikan keterangan pers mengenai pemindahan Ibu Kota RI yang disampaikan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (26/8). (Foto: Randy Tri Kurniawan/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, proses konstruksi di Ibu Kota baru siap dilaksanakan pada akhir tahun 2020. Sehingga, paling lambat pada 2024, proses pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur sudah dilakukan.

Menurutnya, pengumuman lokasi Ibu Kota baru yang telah disampaikan Presiden Jokowi akan segera ditindaklanjuti. Terutama, soal penentuan lokasi yang akan melibatkan Gubernur Kalimantan Timur. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan naskah akademik yang menjadi dasar dari Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk Ibu Kota baru tersebut.

Baca juga : Soal RUU Pertanahan, Komisi II Harap Pemerintah Solid

“Fase persiapan sampai final, diharapkan selesai pada tahun 2020. Baik itu dari sisi masterplan-nya, urban design-nya, building design-nya, desain bangunannya, sampai kepada kemudian dasar Perundang-undangannya terutama RUU-nya. Selain itu, kita juga menyiapkan lahan, sehingga pembangunan infrastruktur sudah bisa dimulai akhir tahun 2020,” jelas Bambang.

"2020 akhir kita sudah mulai konstruksi. Diharapkan, paling lambat 2024, proses pemindahan sudah dilakukan. Proses pemindahannya tentunya ada tahapannya. “2024, paling lambat kita sudah memindahkan pusat pemerintahan,” tegasnya.

Baca juga : Tidak Usah Terburu-buru, RUU Pertanahan Kudu Dibahas Mendalam

Terkait hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Jalil menambahkan, pemerintah akan mengamankan lahan seluas 180 ribu hektar yang akan menjadi lokasi ibu kota baru itu. Meski tidak semuanya tanah negara.

“Jadi, pekerjaan tanah relatif lebih mudah karena sebagian besar adalah tanah negara. Walaupun itu nanti konektivitas dan lain-lainnya perlu pembebasan lahan, sesuai UU yang ada,” kata Sofyan.

Baca juga : Pencak Silat Diminati Pemerintah Suriname

“Begitu nanti penetapan lokasi telah dikeluarkan, maka kita akan melakukan proses land freezing, supaya jangan terjadi spekulasi tanah di tempat yang nanti akan dibutuhkan untuk mendukung Ibu Kota Negara tersebut,” sambungnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.