Dark/Light Mode

Di Sulteng, Menteri ATR Dorong Pemda Wujudkan Pertanahan Modern & Berkelanjutan

Sabtu, 12 April 2025 20:57 WIB
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid berikan arahan kepada kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (11/4/2025)  (Foto:humas)
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid berikan arahan kepada kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (11/4/2025) (Foto:humas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menekankan, pentingnya peran pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern dan berkelanjutan. 

Hal ini disampaikan Nusron dalam arahannya kepada kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (11/4/2025).

Baca juga : BNI Salurkan Rp14,3 Triliun KUR, Dorong Swasembada Dan Ketahanan Pangan Nasional

"Peran pemda yang pertama adalah land tenure, memastikan status masyarakat. Mohon pak (para kepala daerah), tanah itu yang adat mana, yang bukan mana, tolong pak bantu kami," ujar Nusron.

Ia menjelaskan, bahwa sistem administrasi pertanahan modern bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, kepastian hukum hak atas tanah, serta mendukung peningkatan pendapatan negara. Namun, realisasi program tersebut tidak dapat dilakukan tanpa dukungan konkret dari pemda.

Baca juga : Bamsoet Dukung MA Wujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung

Selain itu, Menteri dari Partai Golkar ini mengingatkan pentingnya validitas surat keterangan tanah yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan maupun penerbitan sertipikat di kawasan yang tidak semestinya, seperti wilayah perairan atau kawasan hutan.

Dalam arahannya, Menteri ATR/Kepala BPN juga mendorong pelaksanaan Reforma Agraria di daerah agar akses terhadap tanah dapat diberikan kepada masyarakat lokal secara lebih merata dan adil.

Baca juga : Geram, Menteri Ara Akan Bawa Kasus Perumahan Timtim Ke KPK

"Pemda juga diharapkan berperan aktif dalam membuat RDTR, sosialisasi kepada masyarakat untuk aktif mengelola tanahnya. Lalu selanjutnya, land development atau pengendalian pembangunan berdasarkan iklim KKPR yang mengacu pada tata ruang," tambahnya.

Melalui sinergi antara pusat dan daerah, Kementerian ATR/BPN berharap modernisasi pertanahan dapat segera terwujud demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.