Dark/Light Mode

Kemenkes Usung 4 Kebijakan Strategis Wujudkan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

Kamis, 17 April 2025 14:30 WIB
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo (Foto: MCH 2025)
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo (Foto: MCH 2025)

RM.id  Rakyat Merdeka - Profil jemaah haji Indonesia pada tahun 2023-2024 didominasi kelompok lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, pada 2023, sebesar 44 persen jemaah adalah lansia. Kemudian di 2024 ada 37 persen. Selain itu, mayoritas jemaah haji 2024 memiliki riwayat penyakit penyerta (komorbid), yang mencapai 73 persen.

“Selama periode 2018-2024 (dikecualikan data masa pandemi Covid-19 pada 2020-2022), penyakit pneumonia dan serangan jantung merupakan risiko kesehatan utama bagi jemaah di Arab Saudi,” ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Liliek Marhaendro Susilo, dalam Bimbingan Teknis Terintegrasi Tenaga Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1446 H/2025 M, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (16/4/2025), seperti dimuat dalam laman sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Liliek menyampaikan, data pelayanan kesehatan kloter tahun 2023–2024 menunjukkan tingginya angka kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta meningkatnya kewaspadaan terhadap pneumonia. Khususnya pada jemaah lansia dan penderita komorbid.

Baca juga : Transformasi Digital Kunci Utama Layanan

Selain penyakit, data hari terakhir (H-73) penyelenggaraan Haji 2024 menunjukkan terdapat 461 jemaah yang wafat di tahun itu. Penyebab kematian tertinggi adalah penyakit jantung, yang sebesar 37,9 persen. “Sebanyak 80,5 persen dari total kematian tersebut merupakan jemaah berusia 60 tahun ke atas,” lanjutnya.

Sejalan dengan tema Haji 1446 H/2025 M, yakni “Haji Ramah Lansia dan Disabilitas”, Kemenkes mengusung empat kebijakan strategis dalam penyelenggaraan layanan kesehatan haji tahun ini.

Pertama, melakukan penguatan pembinaan kesehatan jemaah haji melalui pembinaan kesehatan di masa tunggu dengan skrining kesehatan; pembinaan kesehatan terintegrasi dengan lintas program terkait di lingkungan Kemenkes; penyiapan materi standar pembinaan di Indonesia dan Arab Saudi; pembinaan kesehatan terpadu dengan lintas sektor terkait, organisasi profesi, KBIH, dan ormas lainnya.

Baca juga : Dibuka Kembali Usai Libur Lebaran, 195.849 Jemaah Haji Sudah Lunasi Bipih

Kedua, melaksanakan penguatan pemeriksaan kesehatan jemaah haji yang terstandarisasi berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/508/2024 tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam rangka Penetapan Status Istithaah (kemampuan) Kesehatan Jemaah Haji melalui peningkatan kapasitas dan sertifikasi tim pemeriksa kesehatan provinsi dan kab/kota; serta penguatan istitaah kesehatan haji di dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat dan Siskohatkes).

Ketiga, mengembangkan Siskohatkes dengan pengintegrasian Siskohatkes dengan Satu Sehat untuk mengidentifikasi data riwayat kesehatan jemaah haji melalui RME (Rekam Medik Elektronik) serta pengintegrasian dengan International Patient Summary untuk akses data riwayat kesehatan jemaah haji oleh fasyankes Arab Saudi, dan pengembangan dalam penetapan status istithaah kesehatan jemaah haji.

Keempat, menguatkan pelayanan kesehatan haji di Arab Saudi dengan penguatan peran pos kesehatan satelit di setiap hotel di Makkah, menempatkan dokter spesialis dan tenaga promkes di setiap sektor, serta melakukan pengadaan alat kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan di KKHI diantaranya X-Ray Mobile, Ekokardiogram, Elektrokardiogram, dan Sanitasi Kit).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.