Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Rapat dengan DPR, BP Haji Siap Selenggarakan Haji Secara Penuh di 2026
Jumat, 18 April 2025 20:58 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Rapat ini beragenda Pembahasan Persiapan Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M dan isu-isu aktual.
Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak hadir bersama jajaran pejabat BP Haji. Rapat juga dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, perwakilan dari Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, dan perwakilan dari Garuda Indonesia serta Lion Air.
Baca juga : BRI Liga 1, PSBS Biak Siap Revans Lawan Malut United
Dalam paparannya, Dahnil menyampaikan sejumlah poin strategis yang menunjukkan peran dan kesiapan BP Haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Ia menegaskan, BP Haji terus melakukan evaluasi dan percepatan penyempurnaan sistem penyelenggaraan, khususnya dari sisi pengawasan dan dukungan operasional.
“Saat ini kami sedang mengakselerasi proses pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru BP Haji, menyusul rampungnya revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji,” jelas Dahnil, dalam keterangan resmi, Jumat (18/4/2025).
Baca juga : Nego Dengan Trump, Vietnam Siap Nihilkan Tarif Impor Untuk Semua Produk AS
Dia juga menyampaikan, BP Haji telah menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian PAN-RB untuk membahas beberapa opsi SOTK, termasuk yang mencakup tingkat wilayah, kota/kabupaten, hingga kecamatan. Langkah ini sekaligus menepis keraguan terhadap kesiapan BP Haji dalam menyelenggarakan haji secara penuh pada 2026.
Pernyataan tersebut disambut baik Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. Komisi VIII DPR pun mendukung percepatan pembahasan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji agar dapat segera disahkan.
Baca juga : Kakorlantas: 1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta Hingga 1 April 2025
“SOTK sudah selesai, bahkan untuk tingkat provinsi pun sudah selesai. Tinggal menunggu Undang-Undang segera," ujar Marwan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya