Dark/Light Mode

Biaya Haji Bisa Turun Lagi, BP Haji Usul Bangun Kampung Haji Di Arab Saudi

Kamis, 20 Februari 2025 14:00 WIB
Ilustrasi. Foto: Dwi Pambudo/RM
Ilustrasi. Foto: Dwi Pambudo/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) mengusulkan pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi sebagai strategi untuk menekan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di masa mendatang. 

Dengan adanya kampung haji yang bisa dimanfaatkan sepanjang tahun, biaya akomodasi bagi jamaah haji dan umrah diharapkan bisa lebih terkendali.

“Dengan hotel Kampung Haji, diharapkan dapat menurunkan BPIH,” ujar Sekretaris Utama BP Haji, Teguh Dwi Nugroho, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Penyelenggaraan Haji dan Umrah Komisi VIII DPR di Jakarta, Kamis (20/2).

Baca juga : Jelang Ramadan, Harga Beras Dan Daging Sapi Di Jakarta Naik

Menurut Teguh, konsep Kampung Haji memungkinkan pemanfaatan akomodasi secara maksimal. Saat musim haji, fasilitas ini akan digunakan oleh jamaah haji Indonesia, sementara di luar musim haji, hotel yang ada dapat disewakan bagi jamaah umrah. Dengan sistem ini, penerimaan negara dari sektor haji dan umrah juga dapat meningkat.

“Pemanfaatan hotel Kampung Haji di Arab Saudi dapat dilaksanakan sepanjang tahun dan dapat meningkatkan penerimaan negara melalui penyewaan akomodasi kepada jamaah umrah Indonesia,” lanjutnya.

Pemerintah dan DPR telah menetapkan BPIH 2025 sebesar Rp89.410.258,79 per jamaah, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp93.410.286,00. Turunnya BPIH ini juga berdampak pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar oleh jamaah.

Baca juga : Minta Pegawai Bidang Nuklir Ngantor Lagi, Washington Kalang Kabut

Tahun 2024, rata-rata jamaah membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60, sementara pada 2025, jumlah ini turun menjadi Rp55.431.750,78.

Sementara itu, penggunaan Nilai Manfaat—yaitu dana hasil optimalisasi setoran awal jamaah—juga mengalami penyesuaian. Pada 2024, rata-rata nilai manfaat per orang mencapai Rp37.364.114,40, sementara pada 2025 turun menjadi Rp33.978.508,01.

Penetapan BPIH dan Bipih tersebut telah resmi ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025.

Baca juga : Prabowo Mau Jadi Presiden Yang Turunin Harga, Yang Boleh Naik Harga Gabah Petani

Dengan rencana pembangunan Kampung Haji, pemerintah berharap biaya haji semakin efisien di tahun-tahun mendatang. Jika terealisasi, konsep ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menekan pengeluaran haji sekaligus meningkatkan layanan bagi jamaah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.