Dark/Light Mode

Cegah Kebocoran Anggaran, Menteri Teten Fokus Benahi Internal

Rabu, 15 Januari 2020 13:22 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (tengah) didampingi Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan (kiri) beserta jajaran dalam Rapat Kerja bersama Komite IV DPD membahas rencana program Kemenkop dan UKM tahun 2020 di Jakarta, Selasa (14/1). (Foto: ist)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (tengah) didampingi Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan (kiri) beserta jajaran dalam Rapat Kerja bersama Komite IV DPD membahas rencana program Kemenkop dan UKM tahun 2020 di Jakarta, Selasa (14/1). (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, akan fokus melakukan pembenahan pada jajaran kementeriannya lebih dulu sebelum meminta kenaikan anggaran. 

Diakuinya, beban kerja Kementerian Koperasi dan UKM sangat berat karena harus mengurusi 60 persen sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian. Namun dengan beban yang besar, kurang didukung dengan pagu anggaran. 

Tercatat pada 2019 anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian ini hanya sekitar Rp 961,43 miliar. Ia menegaskan, sebelum mengusulkan kenaikkan anggaran, diperlukan kesiapan dan kecakapan pengelolaan terlebih dahulu agar nantinya tidak ada penyimpangan.

Baca juga : Sarman Panggabean, Legendaris Sepak Bola Indonesia Tutup Usia

"Budget kami memang kecil jadi terus terang harus mendandani dulu internal. Sebab jika dapat Rp 2 triliun itu potensi penyimpangan besar sekali jika tidak disiapkan internalnya anggaran itu disesuaikan dengan kemampuan," kata Teten dalam keterangannya, Rabu (15/1).

Kecilnya anggaran di Kementerian Koperasi dan UKM ini juga disesalkan oleh anggota DPD. Dengan beban kerja yang banyak dan anggaran yang sedikit, mustahil bagi Kementeriannya, untuk bisa menuntaskan segala persoalan yang dihadapi oleh pelaku UKM dan koperasi. Untuk itu anggota DPD berharap ke depannya pagu anggaran bagi Kementerian ini bisa dinaikkan agar harapan UKM dan Koperasi naik kelas bisa terwujud.

Teten menyadari, meskipun anggaran yang dialokasikan pada 2019 tergolong kecil, serapan anggaran tidak bisa sampai 100 persen. Tercatat dari pagu tersebut yang terserap hanya sekitar 94 persen. "Hal ini menandakan bahwa memang perlu strategi pembenahan pada Kementerian sebelum mengusulkan kenaikan anggaran di tahun 2021," ucapnya.

Baca juga : Sambangi Korban Banjir, Bamsoet Beri Bantuan dan Makan Bersama

Teten berharap, DPD juga mendukung upaya Kementerian Koperasi dan UKM dalam mengarusutamakan sektor UMKM agar menjadi perhatian stakeholder terkait sehingga harapan penambahan anggaran di tahun-tahun depan dapat terwujud. Bahkan dia bilang, sudah menyampaikan keluhan terkait pagu anggaran tersebut kepada Presiden Jokowi. 

"Mau tidak mau dengan kita mengurusi 60 persen ekonomi, maka angaran harus dinaikkan, jadi kami juga minta bantuan DPD untuk mendorong pengarusutamaan UMKM termasuk terkait anggaran di kantor kami," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam RAPBN 2020 pagu indikatif yang ditetapkan untuk Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp 972,33 miliar. Meski mengalami kenaikan sebesar 1,13 persen dari tahun 2019, namun pagu anggaran tersebut dinilai masih terlalu kecil. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.