Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Perusahaan otobus (PO) Sriwijaya terancam sanksi menyusul kecelakaan maut di Kota Pagaralam, Sumatra Selatan. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku pihaknya belum bisa menentukan sanksi atas PO Sriwijaya. BKS, sapaan akrab Budi Karya, menyatakan, penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan.
"Tergantung kasusnya apa. Kalau memang mobil itu tidak di-ramp check, ada suatu law enforcement yang tegas, mereka harus diatur," katanya dalam acara open house peringatan Natal di rumah dinas Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan, di Jakarta, Rabu (25/12).
Baca juga : Kecelakaan Bus Sriwijaya, YLKI Desak Pemerintah Perbaiki Uji KIR
Menhub telah menugaskan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, termasuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menelusuri penyebab bus itu masuk jurang. "KNKT gunanya apa? Tentu akan mencari penyebab kecelakaan," ujarnya.
Hasil investigasi ini, kata Menhub, yang akan menjadi dasar apakah PO Sriwijaya bersalah atau tidak. Menhub menjamin akan bertindak tegas apabila ada kelalaian.
Baca juga : 25 Tewas, Bus Sriwijaya Masuk Jurang Sedalam 150 Meter
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, penelusuran sementara dokumen dan izin kendaraan bus Sriwijaya dinyatakan lengkap dan laik beroperasi. Namun, tim investigasi gabungan akan mengecek unsur kelalaian pengemudi hingga tanggung jawab operator.
Menurut Budi, risiko kecelakaan bisa terjadi, apalagi kontur daerah lokasi kecelakaan itu pegunungan. Dirinya juga akan menelusuri kemungkinan faktor manusia.
Baca juga : Ara: Tak Banyak Orang Seperti Gibran yang Tetap Sederhana dan Merakyat
Budi mengimbau agar para pengemudi angkutan umum lebih waspada. Begitu pula operator angkutan agar terlebih dahulu mengecek kesiapan angkutan dan pengemudinya, termasuk mengantisipasi agar pengemudi tidak mengonsumsi narkotika dan obat terlarang selama berkendara. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya