Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Nusron Dorong Kepala Daerah Gencarkan Sosialisasi Partisipasi Data Pertanahan
Jumat, 25 April 2025 22:54 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau para kepala daerah di Provinsi Riau, untuk aktif mengajak masyarakat agar berpartisipasi dalam perbaikan dan pembaruan data pertanahan.
Imbauan ini disampaikan Nusron dalam Rapat Koordinasi bersama Gubernur Riau serta para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Riau yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Riau, Kamis (24/4/2025).
Baca juga : Pemerintah Dengarkan Aspirasi Masyarakat
“Kami mohon kepada Bupati dan Wali Kota untuk menginstruksikan kepada masyarakat untuk mengecek, menyerahkan sertipikatnya yang lama dan diberi sertipikat yang baru. Ini terkait dengan KW 4, 5, 6, yaitu sertipikat yang terbit pada tahun 1961 hingga 1997. Biasanya ini sertipikat belum ada peta tanahnya,” ujarnya.
Sertipikat KW 4, KW 5, dan KW 6, merupakan dokumen pertanahan lama yang terbit sebelum sistem pendaftaran modern diberlakukan. Oleh sebab itu, diperlukan peningkatan kualitas data pertanahan dengan menerapkan sistem baru sejalan dengan berkembangnya teknologi. Dengan demikian, Menteri Nusron berharap data pertanahan dapat diperbarui secara akurat.
Baca juga : Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Jawa Selesaikan Sertipikasi Tanah & RDTR
Lebih lanjut, Menteri Nusron menyampaikan, bahwa saat ini, 67,07% dari Area Penggunaan Lain (APL) di Provinsi Riau telah terdaftar dan 65,36% telah bersertipikat.
Sementara itu, bidang tanah dengan sertipikat KW 4, 5, 6 masih mencakup 17,23% dari tanah yang telah terdaftar atau setara dengan 523.148 bidang tanah dengan luas 370.753,86 hektare.
Baca juga : Wamendagri Ajak Kepala Daerah Pahami Visi Besar Presiden
Di kesempatan ini, ia juga mengungkapkan, selain aspek legalitas dan kepastian hukum, ada hal penting lain yang terbukti berdampak pada perekonomian daerah, yaitu layanan pertanahan.
“Layanan pertanahan di Riau sendiri telah berkontribusi terhadap perekonomian Riau selama 2024 melalui penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebanyak Rp398 miliar dan Hak Tanggungan sebesar Rp19 triliun. Inilah mengapa kami membutuhkan kerja sama dengan Bapak/Ibu sekalian terkait layanan pertanahan,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya