Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kemenkes Komit Beri Pelayanan Kesehatan Haji Prima, Terstandar dan Mudah Diakses
Minggu, 4 Mei 2025 22:13 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkomitmen menyelenggarakan pelayanan kesehatan haji tahun 1446 H/2025 M yang prima, terstandar, dan mudah diakses.
Kemenkes telah menyiapkan berbagai fasilitas kesehatan melalui Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) yang beroperasi di dua Daerah Kerja yaitu Madinah dan Makkah. KKHI difungsikan sebagai tempat perawatan dan rujukan bagi jemaah haji Indonesia yang mengalami gangguan kesehatan, baik yang dirujuk dari Pos Kesehatan Kloter, Pos Kesehatan Sektor, maupun Pos Kesehatan Bandara.
Baca juga : Komisi VIII DPR Harap Pelayanan Haji Kian Prima
Jemaah yang sakit akan ditangani terlebih dahulu di Unit Gawat Darurat (UGD) KKHI untuk kemudian menjalani proses triase, yaitu penggolongan tipe dan tingkat kegawatdaruratan pasien.
KKHI akan menangani hasil kondisi pasien pada tingkat kesakitan/cedera ringan dan sedang. Namun, jika hasil triase di level sedang dan berat atau kondisi gawat darurat, jemaah akan segera dilakukan resusitasi dan dirujuk ke Rumah Sakit Pemerintah Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lanjutan.
Baca juga : Demi Jaga Energi dan Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Tak Paksakan Arbain
“Selama masa perawatan, petugas kesehatan di KKHI juga memberikan edukasi dan penyuluhan kepada pasien serta keluarga atau jemaah lain yang menjenguk,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan Tahun 1446 H/2025 M, dr. Mohammad Imran, seperti dimuat di laman sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Pelayanan kesehatan di KKHI bersifat kuratif dan rehabilitatif, dengan fokus pada pemulihan dan penyembuhan secara cepat dan tepat. Jenis layanan yang tersedia meliputi penanganan gawat darurat, rawat inap, perawatan intensif di ICU dan HCU, serta pelayanan ambulans untuk proses rujukan dan evakuasi.
Baca juga : Universitas Binawan Lepas 55 Tenaga Kesehatan Profesional ke Austria
Di dalam menangani kasus psikiatri pada jemaah, KKHI memerlukan obat narkotika dan psikotropika. Pada tahun ini, Badan POM Arab Saudi menerapkan aturan yang lebih ketat dengan melarang impor obat narkotika dan psikotropika. Sehingga, untuk penyediaan obat tersebut, Kemenkes bekerja sama dengan Abeer Medical Group sebagai fasilitator dengan penyedia obat narkotika dan psikotropika. Penyedia obat ini merupakan pihak yang direkomendasikan Kemenkes Arab Saudi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya