Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Wamendagri Ribka Harap PSU Di Papua Tidak Kembali Terjadi
Kamis, 15 Mei 2025 23:09 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk berharap Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua tidak kembali terjadi. Karena itu, dia mengimbau penyelenggara Pemilu maupun pemangku kepentingan terkait lainnya dapat memberikan kinerja terbaik selama pelaksanaan PSU.
“Itu doa kita bersama mudah-mudahan itu (proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua) selesai,” ujarnya pada Rapat Koordinasi (Rakor) PSU Tahun 2025 di Provinsi Papua yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, dikutip Kamis (15/5/2025).
Hal ini mengingat Provinsi Papua merupakan satu-satunya provinsi yang belum memiliki gubernur dan wakil gubernur definitif hasil Pilkada Serentak 2024. Sebab itu, pihaknya memberikan atensi terhadap pelaksanaan PSU di Provinsi Papua.
Dia mengimbau para pemangku kepentingan agar mencermati penyebab terjadinya PSU, sehingga persoalan tersebut tidak kembali terulang. Hal ini diakuinya sebagai tantangan bagi para pemangku kepentingan terkait.
Baca juga : Soal Rencana Hadiah Jet Mewah Dari Qatar, Trump: Bodoh Kalau Tak Mau Terima
“Sehingga ini memang betul-betul kita harus melaksanakan sebaik mungkin supaya ini (PSU) kemudian tidak berulang,” jelasnya.
Namun demikian, Ribka menekankan pentingnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tetap melakukan mitigasi apabila PSU tersebut kembali berulang. Ini khususnya terkait dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini lantaran ada peserta Pilkada di suatu daerah yang melayangkan gugatan terhadap hasil PSU.
Sementara itu, Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Ramses Limbong menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan PSU berjalan aman dan lancar. Komitmen ini salah satunya dengan mengharuskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya bersikap netral, sehingga tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Dia berharap sikap tersebut juga dijalankan oleh jajaran TNI maupun Polri di Provinsi Papua.
Baca juga : Wamentan: 64 Balai Riset Jadi Senjata RI Kuasai Pangan dan Energi
“Baik itu melalui perkataan, perbuatan, atau tindakan apa pun termasuk juga melalui medsos (media sosial),” jelasnya.
Pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran netralitas sekecil apa pun yang dilakukan oleh ASN di Provinsi Papua. Dia mendukung pelanggaran netralitas yang masuk dalam ranah pidana diproses lebih lanjut.
“Tentunya adalah ranah proses hukum atau ranah hukum yang memfasilitasi untuk itu (pelanggaran netralitas ASN),” jelasnya.
Di lain sisi, dirinya mengajak semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PSU agar bekerja dengan baik sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Ia membuka diri kepada seluruh pemangku kepentingan terkait untuk berkoordinasi ketika menghadapi hambatan selama PSU berlangsung.
Baca juga : Wamendagri Gencar Sosialisasikan Kopdes Merah Putih Di Jawa Tengah
Sebagai informasi, Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai, Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige Renwarin, dan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Rudi Puruwito. Hadir pula Ketua KPU Provinsi Papua Diana Dorthea Simbiak, Anggota Bawaslu Provinsi Papua Amandus Situmorang dan Haritje Latuihamallo, serta sejumlah pejabat Pemprov Papua.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya