Dark/Light Mode

Menteri Karding Minta Pemerintah Malaysia Perhatikan Upah PMI

Sabtu, 24 Mei 2025 20:07 WIB
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding bertemu Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, Steven Sim Chee Keong, di Kuala Lumpur, Sabtu (24/5/2025). (Foto: Kementerin P2MI)
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding bertemu Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, Steven Sim Chee Keong, di Kuala Lumpur, Sabtu (24/5/2025). (Foto: Kementerin P2MI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menyerukan penanganan serius terhadap berbagai persoalan mendesak yang dihadapi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, khususnya di sektor perkebunan. 

Hal ini disampaikan dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, Steven Sim Chee Keong, di Kuala Lumpur, Sabtu (24/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Karding menyoroti tiga isu utama yang menjadi perhatian pemerintah Indonesia, yaitu rendahnya upah, praktik rekrutmen yang tidak transparan, serta maraknya pekerja tanpa dokumen resmi.

Baca juga : Pemerintah Perkuat Daya Saing Global Industri Sawit

Mengacu pada studi Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) Februari 2025, Karding menyebut mayoritas PMI di sektor perkebunan Sabah hanya menerima upah di bawah 2.540 MYR per bulan atau sekitar Rp 9 juta, angka yang belum mencerminkan kebutuhan hidup layak di wilayah tersebut.

“Upah di bawah ambang kebutuhan hidup layak ini jelas tidak manusiawi dan bertentangan dengan prinsip kerja layak yang telah kita sepakati bersama,” ujar Karding.

Selain soal upah, Menteri Karding juga mengkritisi masih banyaknya kasus pungutan tinggi dalam proses rekrutmen PMI, meskipun kedua negara telah menyepakati skema zero cost recruitment. “Ketidakpatuhan terhadap skema ini hanya memperpanjang rantai utang dan kerentanan yang dihadapi para pekerja,” tegasnya.

Baca juga : Pemkot Tangerang Raih Juara 1 Tingkat Nasional Penerapan SPM

Lebih dari itu, Karding mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen PMI di sektor perkebunan Sabah tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, yang menyebabkan mereka rentan terhadap eksploitasi dan kriminalisasi.

“Legalitas seharusnya menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pengawasan ketenagakerjaan Malaysia. Tanpa dokumen, para PMI kesulitan mengakses layanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan perlindungan hukum,” jelasnya.

Kondisi yang memprihatinkan juga terjadi pada anak-anak PMI. Minimnya akses pendidikan dan tidak adanya dokumen menyebabkan sebagian anak ikut bekerja di perkebunan, yang melanggar prinsip perlindungan anak dan ketenagakerjaan.

Baca juga : Ipemi Sabet Penghargaan Pembina UMKM Halal, Ingrid Ajak Perusahaan Kolaborasi

Untuk mengatasi permasalahan ini, Menteri Karding mendorong Pemerintah Malaysia untuk memfasilitasi skema legalisasi massal bagi PMI tak berdokumen, terutama di sektor perkebunan.

Ia juga mengusulkan pembentukan tim teknis bersama antara Indonesia dan Malaysia guna merancang mekanisme pendataan, pemutihan, serta perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia.

“Kami ingin memastikan bahwa para pekerja kita diperlakukan secara adil dan manusiawi, dengan akses terhadap hak-hak dasar sebagaimana mestinya,” pungkas Karding.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.