Dark/Light Mode

Sidak Ke Taman Mini, Kemenhub Temukan Bus Pariwisata Tak Lengkap Administrasi

Rabu, 22 Januari 2020 12:26 WIB
Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani. (Foto: ist)
Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan bus pariwisata. Hal ini dilakukan karena maraknya kecelakaan yang menimpa bus pariwisata di beberapa daerah. Salah satu caranya dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa tempat wisata yang biasanya menjadi tujuan bus.

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani kali ini sidak ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta. Yani tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB Selasa (21/1). Benar saja, baru dimulai dengan memeriksa bus-bus yang terparkir, ada saja ditemukan kekurangan administrasi bus dalam menjalankan operasionalnya.

Ada sekitar 8 bus dari 3 perusahaan berbeda diperiksa kelengkapannya. Yani rata-rata menemukan bus dalam keadaan tidak lengkap. Terutama izin operasional.

Beberapa yang disidak, seperti bus pariwisata GM Trans asal Bandung membawa siswa SMK. Yani meminta sopir untuk menunjukkan kartu izin trayek dan surat uji KIR. Hasilnya ditemukan surat izin berbeda antara yang dibawa dan bus yang dikendarai. Begitu juga dengan bus pariwisata Anugerah Gusti. 

Baca juga : Semarak Penanaman di Pati, Kementan Pastikan Pasokan Bawang Merah Aman

"Kalau secara fisik laik jalan. Tapi, ini administrasi tidak terpenuhi. Masih banyak bus pariwisata yang melanggar," tegasnya.

Kemudian, Yani bergerak lagi. Kali ini tak luput yang kena sidak bus pariwisata Big Bird. Ada sekitar 6 bus Big Bird yang terparkir. Yani tanpa pandang bulu menanyakan surat-surat kelengkapan operasional bus.

Secara fisik, kata Yani, body bus terlihat mulus. Tidak ada cacat. Tapi kalau ditelusuri lebih jauh, ternyata bus ini juga belum memperpanjang izin operasional bus pariwisatanya.

Yani langsung menghubungi melalui sambungan telepon pimpinan bus Big Bird tersebut. "Pak, ini izin penyelenggaraan angkutan pariwisatanya belum ada, kok udah jalan, gimana sih?" ucapnya.

Baca juga : Menteri Nurbaya Ancam Gebuk Perusahaan Perusak Lingkungan

Di ujung telepon, terdengar, "Iya pak, itu bus baru," kata pimpinan bus Big Bird tersebut.

Yani meminta masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih bus pariwisata. "Nah, ini pelajaran buat masyarakat. Body bus boleh bagus, kelihatan nggak cacat. Tapi cek semuanya. Jangan juga cari yang harganya murah tapi nggak pakai rem, dan cek juga perusahaannya seperti apa," jelasnya.

Yani menilai, pengawasan terhadap kelaikan bus akan terus ditingkatkan. Pengecekan armada harus dilakukan secara rutin dan berkala. Bukan hanya menjelang hari-hari besar saja.

Namun, dirinya mengakui keterbatasan petugas dalam mengawasi bus secara berkelanjutan. Dalam catatanya, ada 340 perusahaan bus antarkota antarprovinsi (AKAP), sementara ada 677 perusahaan bus pariwisata di seluruh Indonesia.

Baca juga : Kemenhub Resmikan Transportasi di Objek Wisata Superprioritas

Untuk diketahui, dalam kurun waktu berdekatan ada dua kecelakaan bus pariwista. Bus pariwisata di Pagar Alam, Sumatera Selatan dan yang terbaru di Subang. Akibatnya puluhan nyawa pun melayang. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.