Dark/Light Mode

Operasional Bukan Di Piaynemo

Menteri ESDM: Izin PT GAG Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri

Kamis, 5 Juni 2025 19:26 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, saat konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (4/6/2025). (Foto: Humas ESDM)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, saat konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (4/6/2025). (Foto: Humas ESDM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara resmi menyatakan siap memberhentikan operasi produksi PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. 

Menurutnya, Kementerian ESDM memiliki kewenangan pengawasan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice). 

Baca juga : Peduli Sesama, Kementerian ESDM Hibahkan Aset ke Lembaga Kemanusiaan

Merujuk riwayatnya, PT GAG Nikel yang merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.

Awalnya, struktur kepemilikan saham perusahaan ini terdiri dari Asia Pacific Nickel Pty. Ltd (APN Pty. Ltd) sebesar 75 persen dan PT ANTAM Tbk sebesar 25 persen.

Baca juga : Pengawasan Diperketat, Menteri PU Komitmen Perbaiki Tata Kelola Anggaran

Namun, sejak tahun 2008, PT ANTAM Tbk berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty. Ltd. Sehingga, kendali penuh PT GAG Nikel berada di tangan PT ANTAM Tbk.

"Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum BPP HIPMI dan belum masuk di Kabinet. Karena itu, untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross check ke lapangan, guna mengetahui kondisi sebenarnya secara obyektif," jelas Bahlil saat jumpa pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Baca juga : PSI: Menghormati Presiden Sebelumnya Adalah Tradisi Demokrasi

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga membantah kabar yang menyebut aktivitas pertambangan PT GAG Nikel berlangsung di Pulau Piaynemo, salah satu ikon pariwisata Raja Ampat.

"Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau GAG, bukan Piaynemo seperti yang perlihatkan di beberapa media yang saya baca. Saya sering di Raja Ampat, jarak Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km. Raja Ampat itu betul wilayah perwisata yang kita harus lindungi," tegas Bahlil.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.