Dark/Light Mode

Dorong Warga Mandiri, Cak Imin Usul Batasi Bansos Hanya 5 Tahun

Minggu, 22 Juni 2025 11:52 WIB
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin. (Foto: Kemenko PM)
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin. (Foto: Kemenko PM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan, bantuan sosial (bansos) tak boleh dinikmati selamanya. Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin mengusulkan masa penerimaan bansos bagi warga produktif dibatasi maksimal lima tahun. Setelah itu, masyarakat harus mandiri secara ekonomi dan keluar dari jerat kemiskinan. 

"Warga Indonesia yang menerima bansos maksimal 5 tahun. Tdak boleh lebih dari itu. Setelah 5 tahun harus merdeka. Mandiri kuat kokoh. Kecuali dua saja, manula sama disabilitas atau difabel," tegas Cak Imin dalam agenda Pengentasan Kemiskinan Optimalisasi Pelaksanaan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/6/2025).

Cak Imin menegaskan, warga yang masih sehat dan produktif seharusnya hanya menerima bansos maksimal lima tahun. Setelah itu, mereka harus didorong untuk mandiri secara ekonomi. "Visinya, seluruh jenis bansos, yang totalnya sekitar Rp 500 triliun, akan kita konsolidasikan dan arahkan ke program yang benar-benar memberdayakan," ujar Ketua Umum PKB itu.

Baca juga : Kampus Jepang Kekurangan Mahasiswa, Dubes Masaki Ingin Gaet Banyak Mahasiswa RI

Dia menilai, selama ini penanggulangan kemiskinan terlalu bergantung pada bantuan langsung. Ke depan, Kemenko PM akan menerapkan paradigma baru yang menitikberatkan pada fasilitasi program produktif agar masyarakat bisa bangkit dan berdiri di atas kaki sendiri.

Cak Imin menilai, paradigma baru tidak akan bisa dijalankan jika ekosistem pemberdayaan yang berkelanjutan tak terbentuk. Karena itu, dia meminta seluruh pihak dan lapisan masyarakat terlibat. "Tentu saja ini membutuhkan sinergi kolaborasi bisnis proses cara kerja yang membutuhkan semua pihak terlibat," ujarnya. 

Lebih lanjut, Cak Imin melihat, penggunaan paradigma baru tersebut diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan di Indonesia secara efektif.

Baca juga : Tanggapi Survei Indikator, Rano: Kami Fokus Atasi Ketimpangan Sosial Di Jakarta

Terlebih, Presiden Prabowo Subianto menargetkan pada 2026 angka kemiskinan ekstrem di Indonesia menjadi 0 persen. "Pak Presiden betul-betul dan sungguh-sungguh ingin percepatan penanggulangan kemiskinan bisa secepatnya-cepatnya," ucapnya. 

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk keluarga dengan usia produktif akan dibatasi maksimal 5 tahun. Setelah itu, penerima akan melalui evaluasi untuk memastikan kelayakan lanjutan. 

Gus Ipul sapaan akrab Saifullah Yusuf memastikan, kebijakan ini tidak berlaku bagi lansia dan disabilitas. Nantinya setelah 5 tahun, penerima produktif akan diarahkan menuju program pemberdayaan, seperti pelatihan keterampilan dan akses modal usaha, sebagai bagian dari transisi menuju kemandirian ekonomi. "Kita evaluasi 5 tahun, apakah masih layak atau tidak. Jangan sampai ada yang menerima bansos 15 tahun padahal masih sehat dan produktif," kata Mensos. 

Baca juga : Lestari Moerdijat: Peran Keluarga Hadirkan Generasi Penerus Berdaya Saing

Sementara, Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mendesak Pemerintah segera membenahi data penyaluran bansos untuk memastikan efektivitas program. Menurutnya, tanpa perbaikan data, target Pemerintah untuk menekan angka kemiskinan 0 persen dan me­ningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen dalam 4 tahun ke depan akan sulit tercapai.

"Selama ini, penerima bansos harus memiliki berbagai kartu, seperti Kartu Indonesia Pintar, Kartu Prakerja, Kartu Keluarga Sejahtera, dan lainnya. Ini mubazir. Seharusnya, cukup satu kartu dengan data yang terintegrasi, agar tidak terjadi kesalahan administrasi," ujar Trubus.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.