Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tak Ada Perjanjian Penempatan Pekerja
Menteri Karding: Kerja Di Kamboja Itu Ilegal
Jumat, 22 Agustus 2025 07:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Indonesia tidak memiliki perjanjian kerja sama penempatan pekerja dengan Pemerintah Kamboja. Karena itu, masyarakat diminta tidak tergoda tawaran gaji tinggi atau iming-iming lain yang kerap dipromosikan pihak tidak bertanggung jawab.
“Kerja di Kamboja adalah ilegal. Kami tidak ingin masyarakat tertipu janji gaji besar, tetapi akhirnya dieksploitasi, jadi korban kekerasan, bahkan meninggal dunia. Luka itu bukan hanya dirasakan pekerja migran, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan,” ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (MenP2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding dalam keterangan resminya, Kamis (21/8/2025).
Baca juga : Budaya Demokrasi Harus Dimulai Dari Desa
Peringatan ini kembali disampaikan menyusul meninggalnya Nazwa Aliya (19), pekerja migran asal Sumatera Utara yang wafat di Kamboja.
Karding berharap, kasus itu menjadi yang terakhir.
Baca juga : Gubernur Terpilih Bakal Merangkul Semua Pihak
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengimbau masyarakat selalu menyaring informasi saat menerima tawaran kerja di luar negeri. Terutama dari media sosial yang rawan penipuan.
“Indikasi penipuan bisa mudah dikenali. Tawaran kerja yang mengatasnamakan lowongan resmi di Kamboja umumnya berkedok formal dan legal, padahal ujung-ujungnya ilegal,” ungkapnya.
Baca juga : Kejagung Jerat Raja Minyak MRC Dengan Pasal TPPU
Menurutnya, keselamatan dan perlindungan hukum hanya bisa diperoleh pekerja migran yang berangkat secara resmi. Dengan jalur legal, hak-hak mereka dijamin dan pemerintah dapat memberikan pendampingan serta bantuan bila terjadi masalah di negara tujuan.
“Pekerja migran resmi juga terpantau melalui sistem SiskoP2MI. Dengan begitu, Pemerintah bisa cepat melakukan pencegahan maupun pelindungan jika terjadi kasus di negara penempatan,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya