Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Mantan Wamenaker, KPK Buru Pembawa Mobil Land Cruiser, Mercy & BAIC
Kamis, 28 Agustus 2025 06:27 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel melebar. Kini KPK memburu orang yang membawa tiga mobil mewah dari rumah dinas Noel di Pancoran, beberapa saat setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan.
Ketiga mobil mewah tersebut adalah Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, dan BAIC. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, tiga mobil ini sudah tidak ada ketika penyidik menggeledah bekas rumah dinas Noel di Jalan Pancoran Indah V, Jakarta Selatan, Selasa, (26/8/2025).
Kini, penyidik memburu orang yang memindahkan mobil tersebut. “Untuk pencarian tiga kendaraan roda empat yang kemarin kami sampaikan, sampai dengan saat ini masih terus dilakukan pencarian oleh penyidik,” kata Budi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
Informasi hilangnya ketiga mobil itu, kata Budi, diperoleh ketika penyidik melakukan penggeledahan. Alhasil, dari rumah dinas Noel, petugas hanya berhasil menyita satu Toyota Alphard serta empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon atau langit-langit rumah.
Baca juga : Geledah Rumah Dinas Mantan Wamenaker, KPK Temukan 4 HP Di Plafon Rumah
Kepada pihak yang membawa kabur mobil-mobil itu, Budi mengimbau bersikap kooperatif. Jika tidak mau kerja sama, ada ancaman pasal perintangan penyidikan. KPK akan mendalami apakah pemindahan kendaraan tersebut untuk menghilangkan barang bukti atau ada motif lain.
“Terkait dengan siapa yang memindahkan, dipindahkan ke mana, itu juga masih terus dilakukan pencarian oleh penyidik,” ujarnya.
Dalam perkembangan penyidikan, KPK menyita satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Land Cruiser bernopol B 8770 ML dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Setditjen Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan CFH.
Budi menjelaskan, penyitaan dilakukan karena penyidik menduga aset tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker. Selanjutnya, KPK akan memanggil CFH untuk diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut.
Baca juga : Diringkus Kejagung-KPK-Polri, Koruptor Diberantas
"Tentu, terhadap Saudara CFH ini akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan untuk mengonfirmasi terkait dengan kendaraan yang sudah kami lakukan penyitaan," terang Budi.
Dia mengatakan, selain menggeledah bekas rumah dinas Noel, penyidik juga mencari bukti tambahan dari Ditjen Binwasnaker dan K3, serta rumah kediaman Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 IBM.
Dari Kantor Kemnaker, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar. "Penyidik juga mengamankan sejumlah catatan keuangan dan bukti-bukti penukaran uang. Semuanya sudah diamankan. Bukti-bukti tersebut diduga terkait dengan perkara ini," ujar Budi.
Sementara dari rumah IBM, penyidik menyita BBE dan uang tunai dalam pecahan dolar. Budi belum bisa menginformasikan jumlah uang yang disita tersebut karena saat ini masih dihitung.
Baca juga : Israel Bom RS Gaza, 20 Orang Tewas, Trump Ikut Jewer Netanyahu
"Semuanya sudah dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti di dalam perkara ini. BBE yang diamankan semua akan dibuka, dianalisis, dan diekstrak. Kami akan melihat isinya, kami akan lihat petunjuk dari barang bukti tersebut," terang Budi
Kasus Noel sendiri bermula dari dugaan pemerasan terkait Sertifikasi K3. KPK menduga Noel menerima jatah hingga Rp 3 miliar dan motor Ducati.
Dalam OTT yang dilakukan pada pekan lalu, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp 170 juta dan 2.201 dolar AS. Sementara, jumlah kendaraan yang disita sudah mencapai 24 unit. Terdiri dari 17 mobil dan 7 motor. BYU/MEN
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya