Dark/Light Mode

Kemenkes Pastikan Pendeteksian Corona Sesuai Standar WHO, Ini Empat Tahapannya

Rabu, 12 Februari 2020 11:41 WIB
Kemenkes Pastikan Pendeteksian Corona Sesuai Standar WHO, Ini Empat Tahapannya

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) memastikan tahapan pendeteksian virus corona sudah sesuai standar World Health Organization (WHO). 

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan menyatakan proses pendeteksian virus corona terhadap WNI yang pulang dari Wuhan, China, dilakukan dengan reaksi berantai polimerase atau PCR. 

Kepala Penelitian Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Vivo Setiawanty mengatakan, PCR adalah proses penggandaan dari materi genetik yang dilakukan untuk mendeteksi virus corona pada spesimen. 

“Dimulai dari pengambilan spesimen. Ini alur kegiatan dari pengambilan di RS sesuai pedoman WHO," ujarnya.

Untuk melakukan pendeteksian, ada empat tahapan yang dilakukan, pengambilan spesimen, pengiriman spesimen ke laboratorium litbangkes, pemeriksaan spesimen untuk mendeteksi virus dan pelaporan hasil pemeriksaan.

Baca juga : Menkes Pastikan Ratusan WNI dari Wuhan Sehat

Tahap pertama, pengambilan spesimen dapat dilakukan dengan sejumlah cara. Salah satunya dengan swab dan sputum. Spesimen yang diambil bisa dari hidung atau tenggorokan. Dan setiap satu pasien bisa diambil lebih dari satu spesimen dalam kurun waktu dua hari.

Kepala Badan Litbangkes Siswanto mengatakan, swab yang digunakan bukan berbahan kapas. Karena bahan kapas dapat mengganggu DNA pada virus corona sehingga tercemar.

Swab yang digunakan berbahan khusus dengan batang dari plastik. Swab kemudian dibungkus dan diberi label. Kemudian hasil spesimen dikirim ke laboratorium Litbangkes.

Tahap kedua proses pengiriman, spesimen disimpan dalam cooler box untuk menjaga suhunya tetap pada dua sampai delapan derajat selsius. Ketika dikirim ke laboratorium, spesimen juga diberi carian antibiotik dan antifungi agar tidak tercemar bakteri maupun jamur.

Tahap ketiga, sesampainya di laboratorium, spesimen dapat menjalani dua macam pemeriksaan. Melalui PCR atau sequencing. 

Baca juga : DPR Minta TNI Pastikan Kebutuhan Operasional Sebelum Pulangkan WNI dari Wuhan

Jika menggunakan sequencing ada dua tahap pemeriksaan yang dilalui spesimen. Pertama, untuk menentukan jika spesimen mempunyai virus corona secara general. Kedua, menentukan jika spesimen punya virus 2019-nCoV alias virus corona yang merebah sekarang.

Sedangkan PCR digunakan untuk langsung mendeteksi virus 2019-nCoV. Pemeriksaan pada tahap ini memakan waktu setidaknya dua jam.

Tahap keempat, dari situ spesimen dapat ditetapkan mengandung virus 2019-nCoV atau tidak. Kemudian Litbangkes bakal melaporkan hasil pemeriksaan ke rumah sakit dan WHO.

“Pada waktu briefing di Jenawa, WHO bilang kita harus menyikapi corona dengan tepat. Karena panik akan jadi virus lebih berbahaya dari virusnya sendiri. Saya hanya mengutip," ujar Siswanto.

Kemenkes sejauh ini telah mengirim spesimen ke laboratorium Litbangkes dari total 64 orang di Indonesia terkait kasus wabah virus corona per Senin (10/2) tepat pukul 18.00 WIB.

Baca juga : Bahas Langkah Pengendalian Coronavirus, Bos WHO Tiba di Beijing

Jumlah tersebut datang dari 16 provinsi dengan jumlah paling banyak dari DKI Jakarta. Rinciannya, DKI Jakarta 14 orang, Bali 11 orang, Jawa Tengah 7 orang, Jawa Timur 6 orang, Banten 4 orang, Sulawesi Utara 4 orang, Yogyakarta 3 orang, Kalimantan Timur 2 orang, serta di Jambi, Papua Barat, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara satu orang.

Dari jumlah itu ada 62 kasus dinyatakan negatif, sementara dua kasus masih dalam pemeriksaan. [WHY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.