Dark/Light Mode

Imigrasi Terbitkan 1.012 Golden Visa, Kontribusi Investasi Tembus Rp 48 Triliun

Senin, 29 September 2025 08:27 WIB
Suksesnya Program Golden Visa mengindikasikan kepercayaan masyarakat internasional terhadap iklim investasi di Indonesia. (Foto: dok. Imigrasi)
Suksesnya Program Golden Visa mengindikasikan kepercayaan masyarakat internasional terhadap iklim investasi di Indonesia. (Foto: dok. Imigrasi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencatatkan capaian signifikan dalam program Golden Visa pada September 2025. Hingga 23 September, total 1.012 Golden Visa Indonesia telah diterbitkan, dengan nilai investasi lebih dari Rp 48 triliun.

Terkait hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan, capaian ini mengindikasikan kepercayaan masyarakat internasional terhadap iklim investasi di Indonesia.

“Golden Visa Indonesia merupakan salah satu program unggulan Ditjen Imigrasi yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini sejalan dengan fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yuldi, Kamis (25/09/2025).

Baca juga : Investasi Korsel Di AS Terombang-Ambing

Tak hanya berkontribusi pada nilai investasi, hingga 23 September 2025, penerbitan Golden Visa juga menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp 12,96 miliar.

Saat ini tercatat, pemegang Golden Visa Indonesia berasal dari 61 negara yang berbeda. Beragamnya asal negara membuktikan, berinvestasi dan tinggal di wilayah Indonesia menggunakan Golden Visa memberikan kenyamanan dan menjadi daya tarik tersendiri bagi Warga Negara Asing (WNA).

Kontribusi terbesar terhadap nilai investasi berasal dari perusahaan asing yang mendirikan anak atau cabang perusahaannya di wilayah Indonesia. Nilainya hampir Rp 46,5 triliun atau sekitar 96 persen dari total investasi. Sementara itu, nilai investasi dari investor individu yang menanamkan modalnya di wilayah Indonesia tembus Rp 249,3 miliar. Sementara nilai investasi yang ditanamkan subjek Golden Visa lainnya mencapai Rp 1,45 triliun.

Baca juga : Pertamina Penyumbang Dividen Terbesar Untuk Danantara, Kontribusi Rp 225,6 T

Yuldi menjelaskan, Golden Visa merupakan izin tinggal yang diberikan kepada WNA dengan kategori tertentu seperti investor, orang asing dengan keahlian khusus, tokoh dunia, hingga eks WNI dan keturunannya.

Golden Visa diberikan dengan masa berlaku 5 sampai 10 tahun yang menawarkan sejumlah keunggulan bagi pemegangnya. Antara lain akses jalur prioritas di bandara, kemudahan layanan keimigrasian, serta kepastian hukum untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia.

“Capaian Golden Visa hingga September 2025 ini menjadi bukti bahwa Indonesia semakin menarik bagi investor dan talenta global," tutur Yuldi.

Baca juga : Ekspor Ventilator Dan Mesin Anestesi Tembus Rp 266 M

"Kami berharap tren positif ini terus berlanjut, sehingga dapat mendukung pembangunan nasional dan memperkuat perekonomian Indonesia,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.