Dark/Light Mode

Diungkap Wamenhan

Keterbukaan Informasi Menangkal Disinformasi

Rabu, 1 Oktober 2025 06:55 WIB
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto mewakili Menteri Pertahanan menghadiri Rakornas ke-16 dan Rakernis ke-15 Komisi Informasi se-Indonesia 2025 di Tangerang, Senin (29/9).
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto mewakili Menteri Pertahanan menghadiri Rakornas ke-16 dan Rakernis ke-15 Komisi Informasi se-Indonesia 2025 di Tangerang, Senin (29/9).

 Sebelumnya 
Ketahanan nasional tidak hanya ditopang pertahanan dan ekonomi, juga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Dengan keterbukaan informasi, dapat membangun transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik yang memperkuat fondasi bangsa. Rakornas ke-16 ini menjadi ajang konsolidasi seluruh Komisi Informasi seIndonesia.

Donny juga mendorong keterbukaan informasi, transparansi dan akuntabilitas ketahanan pangan. Misalnya program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

“Tentunya program-program ini memerlukan keterbukaan informasi publik di dalamnya,” ujar Donny.

Baca juga : Gubernur Minta ASN Dan Kades Gunakan Medsos Secara Baik

Selain ketahanan pangan, ada dua sektor lain yang memerlukan transparansi dalam penyampaian informasi. Yaitu ketahanan energi dan ketahanan air.

“Kami sudah membuat satu perencanaan. Nanti tim dari Komisi Informasi Pusat yang akan bekerja sama dengan kementerian terkait maupun dengan penasihat khusus presiden agar rekomendasi ini nanti disampaikan kepada Presiden,” benernya.

Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi kegiatan Komisi Informasi Pusat. Dia menyebut keterbukaan informasi publik sebagai pilar demokrasi dan penerapan ‘good governance’.

Andra berharap, kolaborasi pusat dan daerah memperkuat pelayanan keterbukaan informasi.

Baca juga : Kasih Wejangan Bimteknas V Demokrat, SBY Minta Kadernya Jadi Politisi Tangguh

“Rakornas ini menjadi forum strategis untuk mengoptimalkan layanan informasi publik di seluruh daerah,” ungkap Andra.

Rakornas ini merekomendasikan beberapa hal. Pertama, mendesak Pemerintah melakukan percepatan Revisi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2027.

Kedua, mempercepat dilakukan pengundangan Peraturan Komisi Informasi tentang Penyelesaian Sengketa Informasi dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Ketiga, membentuk Tim Penyusun Rekomendasi Keterbukaan Informasi Ketahanan Pangan dan Energi dengan melibatkan tim ahli yang dipimpin Ketua Komisi Informasi Pusat pada Oktober 2025. ASI

Baca juga : BP BUMN Jadi Regulator, Danantara Bisa Lebih Lincah Kelola Perusahaan Negara

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Rabu, 1 Oktober 2025 dengan judul "Diungkap Wamenhan Keterbukaan Informasi Menangkal Disinformasi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.