Dark/Light Mode

Gelar IGDX 2025 Di Bali

Industri Game RI Makin Mendunia

Minggu, 12 Oktober 2025 07:00 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid (kedua dari kiri) menekan tuas sebagai simbol peluncuran Indonesia Game Rating System (IGRS) didampingi Presiden Asosiasi Game Indonesia Shafiq Husein (kiri), Direktur Jenderal Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah (kedua dari kanan), serta Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar (kanan) dalam acara Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) Conference 2025 di The Stones Hotel, Bali, Sabtu (11/10/2025). (Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi).
Menkomdigi Meutya Hafid (kedua dari kiri) menekan tuas sebagai simbol peluncuran Indonesia Game Rating System (IGRS) didampingi Presiden Asosiasi Game Indonesia Shafiq Husein (kiri), Direktur Jenderal Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah (kedua dari kanan), serta Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar (kanan) dalam acara Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) Conference 2025 di The Stones Hotel, Bali, Sabtu (11/10/2025). (Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi).

 Sebelumnya 
IGRS sebenarnya bukan langkah spontan. Prosesnya dimulai sejak 2016 lewat Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Upaya ini kemudian diperkuat lewat Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024.

Regulasi baru tersebut memberi payung hukum percepatan industri game nasional. Pengembang diwajibkan mencantumkan rating usia pada game yang beredar. Formatnya mulai dari 3 tahun, 7 tahun, 13 tahun, 15 tahun, sampai 18 tahun.

Penerapan sistem ini membuat konten game yang beredar lebih tertata. Pengembang tetap bebas berkarya. Pemerintah hanya menata kategori sesuai usia.

Baca juga : Dimulai Sejak Berangkat, Masa Kerja Dan Kepulangan

Mantan anggota DPR menjelaskan, sistem rating ini sudah biasa berlaku di Eropa. Negara seperti Korea Selatan juga memakai sistem serupa. Indonesia jadi pelopor pertama di kawasan Asia Tenggara.

“Kita ingin industri tumbuh tetapi tetap aman untuk generasi muda,” katanya.

Dia menilai, industri game bisa membawa budaya lokal ke mata dunia. Konten kreatif masih bisa menarik pasar tanpa melewati batas norma.

Baca juga : Partai Pendukung Minta Keduanya Beri Klarifikasi

Pemerintah menargetkan IGRS berjalan penuh mulai 2026. Tahun depan, seluruh pengembang yang beroperasi di Indonesia sudah harus mencantumkan rating. Mereka wajib membuat informasi rating di dalam game yang mereka rilis.

“Ini juga permintaan banyak orang tua,” kata Meutya. Menurutnya pengawasan ruang digital tidak harus menghambat kreativitas. Industri justru bergerak lebih sehat ketika ada aturan jelas.

Dukungan terhadap IGRS datang dari komunitas pengembang. Presiden Asosiasi Game Indonesia Shafiq Husein menyebut langkah pemerintah ini jadi penyegar. Hubungan antar pelaku industri dan regulator jadi lebih terbuka. “Positif kok, IGRS justru melindungi kita juga,” katanya.

Baca juga : Terbitkan SK Parpol Supercepat, Menteri Hukum Dipuji

Shafiq menegaskan, 257 studio game anggota asosiasi siap menerapkan sistem ini. Mekanisme rating dinilai membantu kerja studio lokal. JAR

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Minggu, 12 Oktober 2025 dengan judul "Gelar IGDX 2025 Di Bali Industri Game RI Makin Mendunia"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.