Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Dipuji Kakorlantas, Penindakan Lalin Digital Di Jatim Jadi Yang Terbaik
Selasa, 21 Oktober 2025 17:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penegakan hukum lalu lintas digital di Jawa Timur mendapat pujian dari Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah ini dinilai paling konsisten dan transparan, bahkan menjadi contoh nasional dalam penerapan teknologi untuk menumbuhkan disiplin berkendara.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Iwan Saktiadi menyampaikan pelaksanaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukumnya mengalami peningkatan signifikan.
“Polda Jawa Timur terus berupaya meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas melalui sistem ETLE. Dari sisi jumlah perangkat maupun capaian penegakan hukum, pelaksanaan ETLE di Jatim menunjukkan hasil positif dan terus berkembang,” kata Kombes Iwan Saktiadi saat mendampingi Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/10/2025).
Iwan menjelaskan, hingga saat ini jumlah perangkat ETLE yang terpasang di wilayah Polda Jatim berdasarkan tercatat sebanyak 204 unit, terdiri dari 145 ETLE statis, 51 ETLE mobile, 7 ETLE handheld, dan 1 ETLE WIM (Weigh in Motion). Hal ini berdasarkan data Website ETLE Nasional Presisi V2.
Sementara berdasarkan data Korlantas Polri, jumlah perangkat ETLE yang tercatat mencapai 216 unit. Rinciannya 138 ETLE statis, 51 ETLE mobile, 7 ETLE handheld, 2 ETLE WIM, dan 18 ETLE speedcam. "Berdasarkan data Korlantas Polri, penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun," ujarnya.
Baca juga : RI Dokumentasikan Lebih Dari 450 Benda Budaya Yang Tersebar Di Museum Prancis
Ia memastikan pihaknya akan terus memperkuat sistem validasi dan konfirmasi data. Hal ini bertujuan untuk memperluas jangkauan ETLE di seluruh wilayah Jawa Timur untuk mendukung keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan.
“Kami ingin menjadikan ETLE sebagai sarana perubahan perilaku berlalu lintas. Dengan teknologi ini, masyarakat diharapkan lebih patuh karena kesadaran, bukan semata karena takut ditilang,” sambung Iwan.
Atas capaian tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Ditlantas Polda Jawa Timur. Menurutnya, pelaksanaan ETLE di Jatim telah berjalan sesuai harapan dan menjadi salah satu yang terbaik secara nasional.
“Implementasi ETLE di Jawa Timur sangat baik dan konsisten. Penindakan pelanggaran dilakukan secara transparan, objektif, serta meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Ini sejalan dengan arah transformasi digital Korlantas Polri,” ujar Irjen Agus Suryonugroho.
Kakorlantas menegaskan keberhasilan Polda Jatim dalam mengoptimalkan ETLE menjadi contoh nyata pemanfaatan teknologi untuk mendukung tertib berlalu lintas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Ia bilang, penerapan ETLE tidak hanya diukur dari jumlah perangkat maupun data pelanggaran, tetapi juga dari sistem kerja yang terintegrasi, akurasi data, dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Baca juga : Dosen Universitas Pancasila: Tanda Tangan Digital Butuh Perlindungan Hukum
“ETLE di Jawa Timur telah menjadi teladan bagi Polda lain. Teknologi ini bukan sekadar alat penegakan hukum, tetapi juga instrumen pendidikan publik agar lebih disiplin dan sadar keselamatan berlalu lintas,” tegas Agus.
Adapun perbandingan antara Januari-Agustus 2024 dan Januari-September 2025 menunjukkan tren peningkatan tajam. 2024 capture 110.940, validasi 52.862, terkonfirmasi 12.676, terbayar 4.065. Untuk 2025 yang di-capture 452.026, validasi 173.155, terkonfirmasi 39.226, dan terbayar 12.095.
Sementara berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim dari Dashboard ETLE Nasional V1 dan V2, jumlah pelanggaran yang tercapture juga meningkat secara signifikan.
Januari-Agustus 2024 (ETLE Nasional V1) yang ter-capture 9.468.957, validasi 205.359, terkonfirmasi 23.594, terbayar 38.731. Januari-September 2025 (ETLE Nasional V2) yang ter-capture 2.021.313, validasi 139.662, terkonfirmasi 32.687, terbayar 10.079.
Berdasarkan data paparan Korlantas Polri periode Januari-September 2025, penindakan pelanggaran ETLE di Jawa Timur mencatat ETLE statis 360.345 pelanggaran, validasi 110.690, terkonfirmasi 28.049, dan terbayar 8.010.
Baca juga : Aulia Yasmin, Pengantar Makanan Jadi Sarjana Terbaik UKRI Dikukuhkan Prabowo
Sementara, ETLE Handheld mencapai 6.134 pelanggaran. Cakupannya validasi 4.725, terkonfirmasi 1.101, dan terbayar 179. ETLE Mobile (On Board) yakni 80.987 pelanggaran (validasi 57.740, terkonfirmasi 10.076, dan terbayar 3.906). ETLE WIM: 4.560 pelanggaran.
Adapun berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim dari Website ETLENAS V1 dan V2, tercatat hasil sebagai berikut: ETLE Statis 1.929.632 pelanggaran terekam (validasi 110.690, terkonfirmasi 21.510, terbayar 5.994).
ETLE Handheld: 6.134 pelanggaran (validasi 4.725, terkonfirmasi 1.101, terbayar 179). ETLE Mobile: 80.987 pelanggaran (validasi 57.740, terkonfirmasi 10.076, terbayar 3.906). ETLE WIM: 4.560 pelanggaran.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya