Dark/Light Mode

DIY Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Hakordia 2025, Ini Alasan KPK

Selasa, 28 Oktober 2025 17:23 WIB
Foto: Humas KPK.
Foto: Humas KPK.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan DI Yogyakarta (DIY) sebagai tuan rumah peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia 2025, yang akan berlangsung pada 6-9 Desember 2025.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan alasan dipilihnya DIY sebagai pusat kegiatan Hakordia bukan.

Salah satunya, DIY dikenal sebagai kota pendidikan dan kota budaya. Nilai-nilai ini sejalan dengan strategi pemberantasan korupsi yang menekankan pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

“Kami berharap, momentum ini memperkuat integritas melalui ruang-ruang budaya dan pendidikan yang hidup di masyarakat Jogja,” ujar Setyo saat melakukan audiensi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, di Yogyakarta, Selasa (28/10/2025).

Baca juga : BINUS Jadi Tuan Rumah Startup Wars 2025, Asah Talenta Muda Jadi Investor

Selain itu, DIY dinilai sebagai salah satu daerah dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkomitmen terhadap perbaikan berkelanjutan.

Sebelumnya, DIY juga menjadi lokasi percontohan (piloting) untuk program Desa Antikorupsi, yang kini telah berkembang ke seluruh provinsi di Indonesia dan diperluas menjadi program Kota/Kabupaten Antikorupsi.

Audiensi antara Setyo dan Sri Sultan Hamengkubuwono X membahas sinergi antara KPK dan Pemerintah Daerah DIY dalam penyelenggaraan kegiatan Hakordia yang inklusif, edukatif, dan melibatkan masyarakat luas.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyambut baik penunjukan wilayahnya sebagai tuan rumah. Dia menyatakan dukungannya terhadap seluruh rangkaian acara.

Baca juga : Indonesia Dipuji Dunia, Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Sambo 2027

“Pemerintah Daerah DIY akan memfasilitasi berbagai lokasi penyelenggaraan Hakordia, serta mendorong keterlibatan masyarakat, mahasiswa, pelajar, budayawan, pekerja seni, hingga pelaku UMKM,” tuturnya.

KPK Terbitkan Imbauan

KPK menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2025 tentang Imbauan Penyelenggaraan Hakordia 2025. Melalui Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2025, KPK mengimbau seluruh Kementerian/Lembaga, BUMN/BUMD, dan Pemerintah Daerah untuk berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan Hakordia 2025 dengan kegiatan bertema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”.

Edaran ini juga meminta setiap instansi mengoptimalkan peran Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan masing-masing.

KPK menegaskan, seluruh kegiatan Hakordia di instansi wajib menggunakan tema dan logo resmi Hakordia 2025, yang dapat diakses melalui laman https://www.kpk.go.id/hakordia2025/.

Baca juga : Nadiem Minta Jadi Tahanan Rumah Jika Kasusnya Lanjut

Dengan semangat kolaboratif tersebut, KPK berharap Hakordia 2025 menjadi gerakan nasional yang membumi, meneguhkan kembali tekad bahwa korupsi adalah musuh bersama.

Serta, membangun kesadaran bahwa Indonesia yang bersih dan berintegritas hanya bisa diwujudkan melalui aksi bersama.

Setyo menegaskan, Hakordia 2025 bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum kolaboratif untuk memperkuat semangat antikorupsi di seluruh lapisan masyarakat.

“Pemberantasan korupsi bukan semata tugas penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Melalui tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, KPK mengajak semua pihak bersinergi mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan berintegritas,” tutup Setyo.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.