Dark/Light Mode

KKP Siapkan Calon Pendamping Halal UMKM Perikanan

Rabu, 5 November 2025 19:12 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) sertifikasi halal. (Foto: Dok. KKP)
Kementerian Kelautan dan Perikanan Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) sertifikasi halal. (Foto: Dok. KKP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan calon pendamping halal untuk mempercepat penerbitan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM sektor perikanan.

Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Halal yang diikuti 64 calon pendamping proses produk halal (P3H) dari 12 instansi Pemerintah pusat dan daerah di Kantor Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP), Cipayung, Jakarta.

Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Machmud mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KKP dalam meningkatkan daya saing UMKM perikanan.

Machmud menjelaskan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengatur bahwa aspek keamanan pangan harus sejalan dengan nilai agama dan keyakinan masyarakat.

Baca juga : LPKR Siapkan SDM Unggul Lewat Program Pelatihan Berkelanjutan

"Sertifikasi halal bukan hanya tentang kepatuhan hukum, tetapi juga tentang kepercayaan dan nilai tambah bagi produk Indonesia," kata Machmud dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Sementara itu, Kepala BBP3KP Rahmadi Sunoko menyebut pelaksanaan bimtek ini sebagai bentuk kontribusi nyata KKP dalam mendukung implementasi UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas jumlah pendamping halal yang dapat membantu UMKM dalam proses sertifikasi halal.

"Tujuannya agar produk UMKM dapat menembus pasar yang lebih luas," kata Rahmadi.

Baca juga : DPD Libatkan Gen Z Jadi Penggerak Aspirasi Daerah

Deputi Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamet Burhanudin menambahkan, jaminan produk halal menjadi penting untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian bagi masyarakat Indonesia.

Melalui UU Nomor 33 Tahun 2014, Pemerintah berupaya memperkuat sinergi antara lembaga pusat dan daerah, akademisi, masyarakat, serta pelaku usaha dalam membangun ekosistem halal nasional, termasuk di sektor kelautan dan perikanan.

"Para pendamping halal nantinya akan menjadi ujung tombak dalam membantu UMKM memastikan seluruh bahan baku dan proses produksi berjalan sesuai prinsip halal, higienis, dan bermutu," ujar Mamat.

Saat ini, BBP3KP tengah disiapkan menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) khusus sektor kelautan dan perikanan. Inisiatif tersebut merupakan bagian dari upaya KKP mempercepat proses sertifikasi halal melalui lembaga yang memahami karakteristik produk perikanan, sehingga dapat membantu UMKM memperoleh sertifikat halal secara lebih efektif.

Baca juga : Angkutan Penyeberangan Yang Andal Dan Berkelanjutan

Adapun, peserta bimtek berasal dari berbagai daerah, antara lain Sumatera Barat, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, serta internal KKP.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya menjaga kualitas dan keamanan hasil perikanan dari hulu hingga hilir.

Trenggono menilai, inovasi yang tepat akan memperkuat daya saing produk kelautan dan perikanan nasional serta mendorong industri perikanan Indonesia yang maju dan berkelanjutan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.