Dark/Light Mode

Hasil Cek Lapangan Kemensos

Tidak Layak, 1,9 Juta Penerima Bansos Dicoret

Rabu, 26 November 2025 07:00 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (tengah) memberi cenderamata berupa plakat ke Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin (kanan), usai Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/11/2025). Tampak hadir Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono. Foto: Dwi Pambudo
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (tengah) memberi cenderamata berupa plakat ke Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin (kanan), usai Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/11/2025). Tampak hadir Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono. Foto: Dwi Pambudo

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 1,9 juta penerima bantuan sosial (bansos) dicoret dari daftar karena dinilai tak lagi memenuhi syarat. Pencoretan dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pemeriksaan lapangan atau ground check terhadap 12 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, pengecekan lapangan dilakukan bersama pendamping sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Pemerintah Daerah. “Dari pemeriksaan masif tersebut, ditemukan 1,9 juta KPM dinyatakan tidak lagi layak menerima bansos,” kata Mensos, dalam rapat Koordinasi Pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/11/2025).

Baca juga : Kampus Hasilkan Inovasi, Ekonomi Lebih Tumbuh

Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menyebut bahwa pengecekan ini sebagai upaya memastikan penyaluran bantuan mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) betul-betul tepat sasaran dan menghindari penyimpangan data yang selama ini banyak dikeluhkan.

Berdasarkan data Dewan Ekonomi Nasional (DEN), sekitar 45 persen penerima bansos diduga tidak memenuhi syarat. Mensos mengungkapkan, sejumlah temuan lapangan terbilang ekstrem, termasuk adanya KPM di Jawa Tengah yang tercatat menerima bansos hingga 16–18 tahun berturut-turut.

Baca juga : Hadiri Rakorwil DPW PSI, Eks Ketua NasDem Kepri Belum Resmi Bergabung

Menurutnya, fenomena ini menunjukkan bahwa data sosial tidak pernah diperbarui secara sistematis, sehingga bansos dapat diwariskan antargenerasi tanpa evaluasi kondisi ekonomi terbaru. Mensos menegaskan, pentingnya pemutakhiran DTSEN untuk memutus rantai kesalahan data yang berlangsung lama.

Sebelum DTSEN diluncurkan, setiap instansi memiliki basis data sosial masing-masing, dengan standar berbeda-beda, sehingga penanggulangan kemiskinan kerap tidak efektif dan salah sasaran. “Indonesia merdeka sudah lebih dari 80 tahun, tetapi data sosial ekonomi kita masih belum sepenuhnya solid,” ucap eks Wakil Gubernur Jawa Timur itu.

Baca juga : NasDem: Kesetaraan Gender Di Parlemen Masih Timpang

Mensos menilai, kehadiran DTSEN sebagai langkah penting untuk menyatukan seluruh data sosial ke dalam satu sistem terpadu. Namun, ia menekankan, sistem tersebut tidak boleh statis. Perubahan kondisi ekonomi masyarakat yang cepat mengharuskan pembaruan data dilakukan secara berkala. Tanpa pemutakhiran rutin, bansos rawan salah sasaran dan menimbulkan kebocoran anggaran negara.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.