Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Siswa Terpapar Konten Kekerasan
Waspada Pengaruh Buruk Digital, Tunggu Anak Siap
Rabu, 3 Desember 2025 07:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ledakan di SMAN 72 Jakarta menjadi pengingat, rawannya anak-anak dan remaja terpapar konten kekerasan di sosmed. Pelaku ledakan, seorang siswa yang kerap mengakses konten kekerasan. Kasus ini memperlihatkan besarnya pengaruh dunia digital terhadap anak. Karena itu, banyak kalangan berharap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas, berjalan cepat. Sehingga pelindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif.
Paparan konten merupakan salah satu resiko anak mengakses konten internet. Dari olah TKP, polisi menyimpulkan pelaku F merakit bom berbahan potassium chloride yang ia pelajari dari tutorial di internet.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyebut F merupakan remaja tertutup yang gemar mengakses konten kekerasan. Temuan itu didapat dari pemeriksaan 16 saksi. Termasuk orang tua, guru, hingga teman sekolah. Polisi menduga paparan negatif di dunia digital ikut mendorong perilaku F.
Baca juga : Soroti Banjir Dan Longsor Sumatera, Hanura Galang Bantuan Untuk Korban Bencana
Kasus ini menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara meminta jajarannya menekan pengaruh buruk dunia digital terhadap pelajar. Termasuk game online yang menormalisasi kekerasan. “Presiden meminta kita mencari jalan keluar terhadap pengaruh game online,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi.
Kekhawatiran Presiden sangat berala san. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono mengatakan, ruang digital kini menjadi medium propaganda, rekrutmen, dan pendanaan kelompok teror.
Sepanjang 2024, puluhan ribu konten kekerasan terdeteksi. Sedikitnya 13 anak dari berbagai daerah terhubung melalui permainan daring Roblox. Interaksi yang awalnya hanya bermain bergeser ke platform tertutup seperti Telegram dan WhatsApp. Di ruang tertutup itulah doktrin ekstrem disebarkan. “Ini tantangan besar bagi semua pihak,” ujar Eddy.
Baca juga : Jaga Soliditas Internal, Demokrat NTB Gelar Musda Tahun Depan
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menyebut, ancaman terhadap anak kini bukan hanya dari pergaulan keliru. Namun juga dari layar ponsel. Internet membuka ruang tanpa batas, tetapi dunia maya juga bisa menuntun anak ke dunia gelap.
Kawiyan menjelaskan, game online tanpa batas usia dan durasi sering memaparkan anak pada risiko besar. “Dalam banyak kasus, permainan yang berlebihan dan tidak sesuai batasan usia membuat anak terpapar dampak ne gatif,” kata Kawiyan, kepada Rakyat Merdeka, Jumat (29/11/2025). Menurut dia, menghadapi situasi ini, implementasi PP Tunas dan Peta Jalan AI perlu segera dijalankan.
“Saya yakin jika diimplementasikan dengan baik, kedua regulasi tersebut akan dapat memberikan pelindungan anak di ruang digital. Termasuk mencegah anak dari pengaruh negatif konten negatif semua sistem elektronik apakah itu game online, media sosial, serta paparan berbahaya lainnya,” paparnya.
Baca juga : Perum Bulog Percepat Pemulihan Distribusi
Kawiyan menyebut, yang tak kalah penting adalah edukasi kepada orang tua. “Banyak orang tua belum mampu mengedukasi, mendampingi, dan mengawasi anaknya di ruang online,” ungkapnya.
PP Tunas, Tameng Baru Lindungi Anak
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan PP Tunas karena menyadari besarnya ancaman ruang digital terhadap anak. PP Tunas ditetapkan Presiden pada 28 Maret. Saat ini Komdigi sedang menyusun Peraturan Menteri yang mengatur lebih lanjut PP Tunas. Regulasi ini merupakan turunan UU Perlindungan Anak, UU Perlindungan Data Pribadi dan UU ITE.
PP Tunas memuat lima poin penting. Pertama, keselamatan anak harus diutamakan dibanding kepentingan bisnis. Selama ini platform digital menikmati trafik dari anak-anak tanpa tanggung jawab memadai. PP Tunas mengubah logika itu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya