Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Program Miskin Ekstrem Pasti Kerja, Pemerintah Ingin Putus Ketergantungan Bansos
Selasa, 30 Desember 2025 22:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah mendorong warga miskin dan miskin ekstrem keluar dari jerat kemiskinan melalui akses pekerjaan yang layak dan berkelanjutan. Upaya tersebut ditempuh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) melalui program Miskin Ekstrem Pasti Kerja.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM Nunung Nuryartono menegaskan, bantuan sosial (bansos) bukan satu-satunya solusi pengentasan kemiskinan ekstrem. Ketergantungan berlebihan pada bansos justru berpotensi menimbulkan efek “kecanduan”.
“Masyarakat harus mulai kita berikan berbagai pemahaman dan pengetahuan. Tidak boleh dibiarkan kecanduan bantuan sosial,” ujar Nunung, dalam keterangan resminya, Selasa (30/12/2025).
Melalui program Miskin Ekstrem Pasti Kerja, Kemenko PM menargetkan sedikitnya 10 ribu warga miskin ekstrem dapat terserap ke dalam lapangan kerja produktif. Saat ini, sebanyak 300 peserta telah mengikuti pelatihan dalam program percontohan atau piloting.
Baca juga : Prabowo Minta Pemerintah Tidak Libur, Fokus Tangani Bencana
Ratusan peserta piloting tersebut akan disebar di tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jombang, yakni SPPG Banjaragung, SPPG Diwek, SPPG Diwek Puton, SPPG Ngoro Badang, SPPG Ngoro Badang 2, SPPG Jombang Tambakrejo 5, dan SPPG Jombang Kepanjen.
Kabupaten Jombang dipilih sebagai lokasi percontohan karena dinilai memiliki kesiapan ekosistem pemberdayaan yang kuat serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan yang berjalan efektif.
“Mereka akan bekerja sebagai petugas SPPG, antara lain pada bagian pemorsian Makan Bergizi Gratis, pembersihan ompreng, dan pekerjaan pendukung lainnya mulai 5 Januari 2026,” ujar Nunung.
Dengan masuk ke dalam ekosistem SPPG, para peserta diharapkan memperoleh penghasilan sekitar Rp 2 juta per bulan. Angka ini jauh di atas garis kemiskinan ekstrem nasional yang berada di kisaran Rp 580.000 per kapita per bulan. Dengan penghasilan tetap, stabilitas ekonomi keluarga diharapkan terjaga dan produktivitas masyarakat meningkat secara berkelanjutan.
Baca juga : Apresiasi Kinerja, Menteri Agus Anugerahkan Penghargaan Untuk Pegawai Dan Mitra
Nunung menjelaskan, tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jombang tercatat sekitar 0,4 persen atau setara 5.100 orang. Kemenko PM optimistis angka tersebut dapat ditekan melalui perluasan SPPG yang telah membentuk ekosistem ekonomi lokal, mulai dari petani, pedagang, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga tenaga kerja dapur SPPG.
“Kita ingin membuktikan harapan untuk sejahtera itu masih ada. Kita juga ingin membuktikan bahwa kemiskinan ekstrem itu dapat dihentikan,” ucapnya.
Ia memastikan, keterlibatan warga miskin dan miskin ekstrem dalam ekosistem SPPG akan memberikan dampak ekonomi yang positif. Program SPPG diproyeksikan mampu menyerap hingga 1,5 juta tenaga kerja pada periode 2025–2026.
“Dengan lebih dari 25 ribu SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia, program ini diharapkan menjadi instrumen strategis dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem,” kata Nunung.
Baca juga : Buka Kanal Pelaporan Usaha, Pemerintah Percepat Penyelesaian Kendala Bisnis
Ke depan, Kemenko PM berencana mereplikasi program Miskin Ekstrem Pasti Kerja yang terintegrasi dengan ekosistem SPPG di berbagai daerah. Replikasi akan dilakukan dengan memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, serta mitra swasta dan masyarakat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya