Dark/Light Mode

Kemlu RI & Negara Arab Kecam Dubes AS Soal Hak Israel Atas Timur Tengah

Minggu, 22 Februari 2026 12:35 WIB
Kantor Kementerian Luar Negeri RI (Foto: dok. Kemlu RI)
Kantor Kementerian Luar Negeri RI (Foto: dok. Kemlu RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri dari 13 negara: Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab (UEA), Pakistan, Turki, Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Oman, Bahrain, Lebanon, Suriah, dan Palestina, beserta sekretariat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Negara-Negara Arab (LAS), dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) menyampaikan kecaman keras dan keprihatinan mendalam atas pernyataan Duta Besar Amerika Serikat (Dubes AS) untuk Israel Mike Huckabee.

Dalam podcast dengan jurnalis AS Tucker Carlson yang dirilis pada Jumat (20/2/2026), Huckabee menyatakan secara terbuka menerima kendali Israel atas seluruh Timur Tengah, termasuk Tepi Barat yang diduduki. Huckabee berpendapat, Israel memiliki hak berdasarkan Alkitab atas tanah yang membentang dari sungai Nil hingga sungai Efrat. “Tidak masalah jika mereka (Israel) mengambil semuanya," kaat Huckabee dalam podcast tersebut.

Baca juga : Prabowo Buka Peluang Investasi Seluas-luasnya

"Kami menolak tegas pernyataan berbahaya dan provokatif, yang merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan dan stabilitas kawasan," demikian pernyataan bersama Kemlu 14 negara seperti disampaikan Kemlu RI melalui platform X @Kemlu_RI, Minggu (22/2/2026).

Kemlu RI menekankan, pernyataan tersebut bertentangan dengan visi yang diajukan Presiden AS Donald J. Trump, serta Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza, yang didasarkan pada upaya menahan eskalasi dan menciptakan horizon politik menuju penyelesaian menyeluruh, yang menjamin rakyat Palestina memiliki negara merdeka mereka sendiri. Rencana tersebut diterapkan dengan berlandaskan pada promosi toleransi dan hidup berdampingan secara damai.

Baca juga : Menlu RI dan 7 Negara Kecam Israel atas Pelanggaran Gencatan Senjata Gaza

Dalam konteks ini, Kemlu 14 negara menegaskan, pernyataan yang berupaya melegitimasi kendali atas wilayah pihak lain tidak hanya merusak tujuan tersebut, tetapi juga memicu ketegangan dan merupakan bentuk hasutan. Jauh dari upaya mendorong perdamaian.

"Israel tidak memiliki kedaulatan apa pun atas wilayah Palestina yang diduduki maupun wilayah Arab lain yang diduduki. Kami kembali menolak tegas terhadap segala upaya untuk mencaplok Tepi Barat atau memisahkannya dari Jalur Gaza, dan serius menentang perluasan aktivitas permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, serta menolak mutlak setiap ancaman terhadap kedaulatan negara-negara Arab," tegas pernyataan bersama tersebut.

Baca juga : BKSAP DPR: Solusi 2 Negara Kunci Perdamaian Abadi Di Timur Tengah

Para Menlu 14 negara juga memperingatkan bahwa kelanjutan kebijakan ekspansionis dan langkah-langkah ilegal Israel hanya akan memperburuk kekerasan dan konflik di kawasan, serta merusak prospek perdamaian. Karena itu, mereka menyerukan diakhirinya pernyataan-pernyataan yang bersifat menghasut.

"Kami juga menegaskan komitmen teguh negara kami terhadap hak rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut untuk menentukan nasib sendiri, serta untuk mendirikan negara merdeka berdasarkan garis 4 Juni 1967, serta mengakhiri pendudukan atas seluruh wilayah Arab," tandas pernyataan bersama tersebut. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.