Dark/Light Mode

3 Pekan Bergerak, Satgas Saber Pangan Tindak 350 Pelanggaran & Proses 4 Perkara

Minggu, 1 Maret 2026 15:58 WIB
Foto: Satgas Saber Pangan.
Foto: Satgas Saber Pangan.

RM.id  Rakyat Merdeka - Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan (Satgas Saber Pangan) mencatat 350 pelanggaran dan memproses empat perkara hukum selama tiga pekan pengawasan, 5–25 Februari 2026.

Pengawasan dilakukan di 28.270 titik pelaku usaha menjelang Ramadan, Nyepi, dan Idul Fitri.

Data tersebut disampaikan dalam Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) pekan keempat Februari yang dipimpin Kasatgas Pangan Pusat Brigjen Zain Dwi Nugroho pada, Kamis (26/2/2026).

Dari total 28.270 titik pemantauan, sebanyak 18.864 merupakan pedagang atau pengecer dan 4.413 ritel modern.

Baca juga : PDC Luncurkan Program Tangan Kedua, Daur Ulang 154 Pakaian

Satgas juga melakukan 2.461 pengecekan ke distributor atau produsen, 898 koordinasi pengisian stok kosong, serta 35 pengambilan sampel uji laboratorium.

Selain 350 surat teguran, terdapat satu rekomendasi pencabutan izin usaha, tiga rekomendasi pencabutan izin edar, dan empat penegakan hukum.

Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy meminta jajaran Satgas Saber Pangan konsisten menjaga stabilitas harga selama hari besar keagamaan nasional.

“Dalam rangka Ramadan dan Idul Fitri, harapannya untuk bisa melaksanakan tugas menstabilkan harga di seluruh Indonesia. Tidak ada gejolak harga. Mengucapkan terima kasih kepada satgas saber atas pelaksanaan Rakor ini, agar semua bisa tercapai pada tujuan bersama,” ujarnya.

Baca juga : Teddy Tegaskan, Program MBG Tak Kurangi Anggaran Pendidikan

Ia menegaskan pemantauan dilakukan menyeluruh, baik di pasar tradisional maupun ritel modern, serta menelusuri rantai distribusi bila ditemukan harga di atas HET atau HAP.

“Misal harga daging Rp 145.000 kita negosiasi. Caranya jangan langsung kita pindah, bisa saja mereka punya cara mengurangi nilai harganya dengan pembeli disuruh beli 2 kg baru bisa harganya menjadi Rp 140.000. Dalam hal ini perihal daging yang mungkin harganya tinggi itu ditelusuri sampai ke RPH-nya,” katanya.

Sementara Brigjen Zain menekankan penindakan dilakukan sesuai prosedur. “Di harga beras premium tolong dipertahankan harga yang stabil sesuai dengan HET ini. (Zona 1) yang menjadi zona DKI Jakarta. Dalam penindakan selalu utamakan sesuai prosedur sesuai dengan aturan yang diatur,” imbaunya.

Ia juga menyebut peningkatan intensitas pengawasan sebagai bentuk kehadiran negara.

Baca juga : PGN Area Jakarta Rangkul Pelanggan Sambil Santuni Anak Yatim

“Apa yang rekan-rekan lakukan ini sebagai salah satu simbol pemerintah hadir di tengah masyarakat. Kegiatan yang sudah kita lakukan itu terjadi peningkatan dalam pengecekan, bagus karena terlihat pemerintah serius menanggapi hal ini,” tegasnya.

Secara umum, sejumlah komoditas menunjukkan tren penurunan harga meski sebagian masih berada di atas HET atau HAP, di antaranya Minyakita, bawang merah, telur ayam ras, dan daging ayam ras.

Satgas menyatakan pengawasan akan terus diperkuat hingga April 2026 guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan selama HBKN 2026.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.