Dark/Light Mode

Aturan Turunan PP Tunas Terbit, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Akses Medsos

Jumat, 6 Maret 2026 21:33 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid (Foto: Dok. Komdigi)
Menkomdigi Meutya Hafid (Foto: Dok. Komdigi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam rangka memberikan perlindungan bagi anak di bawah umur, Pemerintah menerbitkan peraturan baru yang melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial (medsos) dan layanan jejaring.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Baca juga : Darurat Digital! Menkomdigi Resmi Blokir Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan bahwa Indonesia menjadi negara non-barat pertama yang menerapkan penundaan akses anak di ruang digital sesuai usia.

"Dasarnya jelas, anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata. Mulai dari pornografi, perundungan siber, penipuan online, dan yang paling utama adiksi digital. Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma," kata Meutya, di Jakarta, Jumat (6/3/2026), seperti keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.

Baca juga : Pertagas Maknai 19 Tahun Dengan Rangkaian Aksi Sosial

Mulai 28 Maret 2026, implementasi dilakukan secara bertahap. Dimulai pada platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox. 

"Akun anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi mulai dinonaktifkan. Proses ini akan dilakukan secara bertahap sampai semua platform menjalankan kewajibannya," terang Meutya. 

Baca juga : Purbaya Sentil Alumni LPDP Tak Mau Anaknya Jadi WNI: 20 Tahun Lagi Dia Nyesel

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) menyadari bahwa peraturan ini akan menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal implementasi. Anak-anak mungkin mengeluh dan orang tua mungkin bingung menghadapi keluhan anak-anaknya. "Namun kami meyakini bahwa ini adalah langkah terbaik yang harus diambil pemerintah di tengah darurat digital," tegas Meutya.

Ia menyebut, langkah ini sebagai upaya untuk merebut kembali kedaulatan atas masa depan anak-anak Indonesia. "Kita ingin teknologi memanusiakan anak-anak kita, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.