Dark/Light Mode

Blitar Perkuat Kesiapan dan Layanan Inklusif Jemaah Haji 2026

Kamis, 26 Maret 2026 20:40 WIB
Manasik Haji Kota Blitar di Masjid Ar Rahman, Jawa Timur, Rabu (25/3/2026),  diikuti seluruh calon jemaah haji setempat. [Foto: Dok]
Manasik Haji Kota Blitar di Masjid Ar Rahman, Jawa Timur, Rabu (25/3/2026), diikuti seluruh calon jemaah haji setempat. [Foto: Dok]

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf menegaskan, kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M telah hampir mencapai 100 persen.

Dia mengimbau seluruh jemaah untuk memanfaatkan manasik haji secara optimal sebagai bekal utama agar ibadah berjalan tertib, aman, dan sesuai syariat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat kegiatan Manasik Haji Kota Blitar di Masjid Ar Rahman, Jawa Timur, Rabu (25/3/2026), dengan diikuti seluruh calon jemaah haji setempat.

Baca juga : On Fire, Turki Siap Tumbangkan Rumania di Playoff Piala Dunia 2026

Acara ini turut dihadiri Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, Sekretaris Ditjen Pelayanan Haji Abdul Haris, Plt. Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Jawa Timur Mohammad As'adul Anam, serta unsur pemerintah daerah, tokoh agama, dan organisasi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Haji mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kota Blitar dan Kantor Kementerian Haji setempat dalam meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah.

Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf (berbicara di mimbar). [Foto: Dok]

Menurutnya, kolaborasi yang solid antara Pemerintah Pusat dan Daerah menjadi kunci utama dalam menghadirkan pelayanan terbaik, mulai dari pembinaan, pelayanan, hingga perlindungan jemaah.

Baca juga : Arus Balik Padat, Menhub: Maksimalkan Waktu WFA dan Utamakan Keselamatan

Dia juga menegaskan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan langkah strategis Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan layanan haji yang lebih terfokus dan terintegrasi.

Kementerian ini, lanjutnya, hadir untuk memastikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan jemaah, sejak tahap persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke tanah air. Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, penyelenggaraan haji diarahkan untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan agar jemaah dapat menjalankan ibadah sesuai syariat.

Hal tersebut diwujudkan melalui konsep Tri Sukses Haji, yakni sukses ritual, sukses ekonomi, serta sukses keadaban dan peradaban.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.