Dark/Light Mode

Akses Pendidikan Kunci Cegah Pernikahan Dini

Tekan Angka Stunting,Cetak SDM Berkualitas

Senin, 13 April 2026 06:55 WIB
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Mendukbangga/BKKBN) Wihaji.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Mendukbangga/BKKBN) Wihaji.

RM.id  Rakyat Merdeka - Akses pendidikan yang memadai dinilai menjadi salah satu kunci penting untuk mencegah pernikahan dini di kalangan generasi muda.

Upaya ini berperan strategis dalam menekan angka stunting dan memperkuat pembangunan keluarga menuju Indonesia Emas 2045.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Mendukbangga/BKKBN) Wihaji mengatakan, pendidikan memiliki peran penting dalam mencegah pernikahan usia dini.

“Presiden Prabowo telah mengupayakan akses pendidikan bagi teman-teman yang belum beruntung secara ekonomi melalui Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda. Meski tidak secara langsung, kami turut terlibat di dalamnya,” ujar Wihaji dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/4/2026).

Menurut dia, berdasarkan teori kesehatan, pasangan yang menikah pada usia muda, khususnya di bawah 19 tahun, memiliki risiko lebih tinggi melahirkan anak yang mengalami stunting.

Karena itu, Kemendukbangga merekomendasikan usia minimal pernikahan 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

Baca juga : Kembali Jadi Tersangka, Aset MRC Diburu Kejagung

“Saat ini, prevalensi stunting di Indonesia masih 19,8 persen berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024. Artinya, jika ada 10 anak, maka dua di antaranya mengalami stunting dan memiliki kecerdasan, tinggi, serta berat badan di bawah rata-rata,” bebernya.

Selain berdampak pada kesehatan anak, pernikahan dini juga dinilai meningkatkan risiko perceraian. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2025, jumlah perceraian di Indonesia mencapai 438.168 kasus.

Wihaji menegaskan, pembangunan keluarga harus mencakup seluruh tahapan kehidupan, dengan perhatian khusus pada generasi muda yang perlu dibekali pemahaman mengenai ketahanan keluarga.

“Dalam investasi sumber daya manusia ini, diperlukan pendekatan pembangunan keluarga melalui siklus kehidupan yang dimulai dari periode pranikah hingga lanjut usia,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan, proses pembangunan keluarga dimulai dari penguatan delapan fungsi utama. Yaitu fungsi agama, cinta kasih, sosial budaya, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta pembinaan lingkungan.

Melalui pendekatan tersebut, diharapkan terbentuk keluarga berkualitas yang memiliki ketahanan fisik, ekonomi, sosial, dan psikologis.

Baca juga : KDM: Maaf Jika Jabar Menyinggung Daerah Lain

“Pada akhirnya, hal itu akan menghasilkan sumber daya manusia berkualitas untuk Indonesia Emas 2045,” ucap Wihaji.

Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Rosihon Anwar menyampaikan, isu kependudukan dan keluarga memiliki keterkaitan erat dengan nilai-nilai keislaman.

Menurutnya, Al-Qur’an memberi perhatian besar terhadap keluarga sebagai fondasi kehidupan manusia.

“Keluarga dan kependudukan merupakan bagian penting dalam ajaran Islam. UIN Sunan Gunung Djati Bandung siap bersinergi dengan pemerintah untuk menyukseskan program pembangunan keluarga dan kependudukan,” ujar Rosihon.

Senada, Dekan FSH UIN Sunan Gunung Djati Bandung Fauzan Ali Rasyid mengatakan, angka perceraian dan risiko stunting masih tergolong tinggi di Jawa Barat.

Namun demikian, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Provinsi Jawa Barat menunjukkan capaian positif dalam penurunan stunting, yakni turun 5,8 persen dari 21,7 persen pada 2023 menjadi 15,9 persen pada 2024.

Baca juga : Gerindra: Belum Perlu, APBN Kita Masih Kuat

Fauzan juga menyampaikan dukungannya terhadap penguatan wawasan pembangunan keluarga. Dia menilai, pemahaman tersebut penting, mengingat di fakultasnya juga dipelajari hukum keluarga.

“Kami memandang perlu wawasan pembangunan keluarga ini agar kami mengetahui bagaimana membangun keluarga dari sudut pandang kebijakan nasional. Nantinya, para mahasiswa ikut berperan dalam membangun keluarga yang harmonis di tengah masyarakat,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kemendukbangga dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung menandatangani Nota Kesepahaman dan perjanjian kerja sama tentang sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi mendukung program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana. ASI

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Senin, 13 April 2026 dengan judul "Akses Pendidikan Kunci Cegah Pernikahan Dini Tekan Angka Stunting,Cetak SDM Berkualitas"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.