Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Akademisi Dukung Komdigi Batasi Medsos Lewat PP TUNAS
Jumat, 17 April 2026 22:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan nasional kini mendapat dukungan dari kalangan akademisi, seiring diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dengan membatasi akses mandiri anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital yang bersifat adiktif.
Selama ini, para pendidik menghadapi tantangan serius berupa menurunnya daya fokus (attention span) siswa akibat paparan konten singkat di media sosial.
Fenomena yang kerap disebut sebagai “generasi dopamin” membuat proses pembelajaran mendalam (deep learning) semakin sulit tercapai.
Baca juga : Menkomdigi Apresiasi X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas
Akademisi dan pengamat pendidikan, Dr. Iswadi, menilai kebijakan ini sebagai langkah nyata dalam menjaga kualitas kognitif generasi muda.
“Kita tidak boleh membiarkan anak-anak bertarung sendirian melawan algoritma global yang sangat adiktif. PP TUNAS ini adalah perisai moral dan intelektual untuk menjaga kejernihan berpikir siswa,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, sekolah selama ini kerap kewalahan bersaing dengan daya tarik algoritma media sosial yang terus menyajikan konten instan tanpa batas waktu.
Kehadiran PP TUNAS dinilai menjadi instrumen penting untuk mengembalikan fungsi sekolah sebagai ruang pengembangan intelektual yang optimal.
Baca juga : Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Ia menambahkan, pembatasan akses ini akan membantu mengurangi distraksi digital dan memberi ruang bagi siswa untuk kembali melatih konsentrasi, berpikir kritis, serta memahami materi pelajaran secara lebih mendalam.
Lebih lanjut, Dr. Iswadi menegaskan bahwa dukungan terhadap implementasi PP TUNAS menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Fokus belajar adalah fondasi utama. Tanpa konsentrasi yang baik, transformasi pendidikan tidak akan menghasilkan dampak maksimal,” tegasnya.
Ia juga mendorong penyedia platform digital untuk mematuhi aturan verifikasi usia secara ketat dan tidak mencari celah hukum dalam penerapannya.
Baca juga : Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI
"Fokus belajar siswa adalah aset bangsa yang harus dilindungi. Kita sedang membangun kembali budaya literasi yang sempat tergerus oleh konten dangkal,” lanjutnya.
Dengan implementasi PP TUNAS, diharapkan suasana pembelajaran di kelas menjadi lebih interaktif dan minim gangguan dari penggunaan gawai yang tidak relevan.
Dr. Iswadi optimistis, kebijakan ini akan berdampak positif terhadap peningkatan prestasi akademik sekaligus kesehatan mental siswa dalam jangka panjang.
Serta, menjadi investasi penting dalam mencetak generasi yang tangguh secara intelektual dan bijak dalam memanfaatkan teknologi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya