Dark/Light Mode

Selamatkan 70 Persen Pekerja Informal

Backstagers Siapkan White Paper Industri Event

Jumat, 17 April 2026 22:44 WIB
Foto: Backstager.
Foto: Backstager.

RM.id  Rakyat Merdeka - Backstagers Indonesia menyoroti nasib pekerja informal yang mendominasi lebih dari 70 persen tenaga kerja nasional, khususnya di industri event yang menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di sektor tersebut.

Sebagai langkah strategis, organisasi ini tengah menyiapkan white paper untuk mendorong perubahan kebijakan yang dinilai lebih berpihak pada keberlangsungan industri dan perlindungan pekerja.

Ketua Umum Backstagers Indonesia, Andro Rohmana Putra, mengatakan momentum sensus ekonomi 2026 menjadi titik krusial untuk menyuarakan persoalan yang dihadapi industri event, terutama terkait perubahan klasifikasi usaha dalam KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).

“Dengan perubahan KBLI dari 2020 ke 2025, subsektor event organizer tidak lagi memiliki kode khusus seperti sebelumnya (82302). Kini terfragmentasi ke beberapa kelas,” ujar Andro di Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026).

Baca juga : Kemenperin Siapkan Insentif Kerek Daya Saing Industri Tekstil

Menurutnya, perubahan tersebut berdampak pada tidak terlihatnya kontribusi industri event dalam data ekonomi nasional. Fragmentasi kode usaha membuat aktivitas inti industri tidak tercatat secara akurat.

“Sensus biasanya melihat aktivitas dominan. Jika pendapatan terbesar berasal dari sewa peralatan, maka industri event tidak tercatat sebagai sektor utama, padahal itu core business kami,” jelasnya.

Kondisi ini dinilai berpotensi mengaburkan kontribusi ekonomi industri event sekaligus melemahkan posisi sektor tersebut dalam perumusan kebijakan.

Untuk itu, Backstagers menyusun white paper sebagai dasar advokasi yang komprehensif dalam menggambarkan ekosistem industri event secara utuh.

Baca juga : Tegaskan Peran Kekuatan Sosial, FKPPI Siap Tularkan Semangat Kemerdekaan

“Yang kami khawatirkan, dampak industri ini tidak terlihat karena terfragmentasi. Padahal, industri event menyerap banyak pekerja informal,” kata Andro.

Ia menegaskan, persoalan ini tidak hanya berdampak pada pelaku usaha, tetapi juga pada jutaan pekerja informal yang menggantungkan hidup di sektor tersebut.

“Jika tidak segera disusun white paper, kami khawatir perlindungan terhadap lebih dari 70 persen pekerja informal akan semakin lemah,” tegasnya.

Ke depan, dokumen white paper ini akan dikembangkan menjadi thematic paper hingga position paper untuk berbagai pemangku kepentingan.

Baca juga : Iuran Dipangkas 50 Persen, Pekerja Informal Dimudahkan Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Dalam penyusunannya, Backstagers akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Pariwisata, Kementerian Kebudayaan, Bappenas, Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik (BPS), hingga Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, dokumen ini juga akan diuji secara akademis guna memastikan validitas dan kekuatan argumentasinya.

“Kami akan melibatkan akademisi untuk menguji dan menyempurnakan white paper ini agar benar-benar kuat secara kajian,” tutup Andro.

Melalui langkah ini, Backstagers berharap kebijakan yang dihasilkan ke depan dapat lebih akomodatif terhadap kebutuhan industri event sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja informal di Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.