Dark/Light Mode

60 Persen Warga Denpasar Pilah Sampah, Menteri LH Beri Apresiasi

Jumat, 17 April 2026 23:00 WIB
Foto: Kementerian LH.
Foto: Kementerian LH.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, mengapresiasi kemajuan signifikan masyarakat Kota Denpasar dan Provinsi Bali dalam pengelolaan sampah. Hal ini disampaikan saat kunjungannya ke TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Hanif didampingi Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Selain TPST Kesiman Kertalangu, rombongan juga meninjau TPA Suwung, TPST Tahura 1 dan 2, serta TPS3R Sesetan.

Hanif mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, lebih dari 60 persen masyarakat Bali telah mulai memilah sampah dari sumber. Capaian ini dinilai sebagai lompatan budaya yang tidak mudah dilakukan.

“Ini adalah manifestasi kerja keras seluruh komponen masyarakat Bali, mulai dari gubernur, wali kota, hingga perangkat desa adat. Membangun kebiasaan memilah sampah bukan hal mudah, namun Bali telah menunjukkan kemajuan signifikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengelolaan sampah di Bali, khususnya Denpasar dan Badung, menjadi fokus pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup bersama pemerintah daerah.

Baca juga : Pemerintah Target PSEL Beroperasi Akhir 2027

Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Hanif juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah.

Dengan capaian pemilahan mencapai 60–70 persen, pemerintah daerah dinilai perlu menerapkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelanggar.

“Tidak adil jika masyarakat yang sudah disiplin tidak dilindungi. Siapa pun yang melanggar harus dikenakan sanksi sebagai bentuk keadilan,” tegasnya.

Dari sisi infrastruktur, TPST Kesiman Kertalangu yang beroperasi sejak 2021 kini mampu mengolah 60–80 ton sampah per hari dan ditargetkan meningkat hingga 200 ton per hari pada Juni mendatang.

Sementara itu, penanganan sampah di TPA Suwung juga menunjukkan kemajuan dengan kapasitas mendekati 200 ton per hari.

Ditambah kontribusi TPST Tahura sekitar 100 ton per hari, total penanganan sampah di Bali diproyeksikan mencapai 500 ton per hari.

Baca juga : Pramono Siapkan Pergub Wajib Pilah Sampah di Jakarta, Ini Aturan dan Sanksinya

Hanif juga menegaskan praktik pembuangan terbuka (open dumping) di seluruh TPA di Bali harus dihentikan paling lambat Agustus. Jika tidak, pemerintah pusat akan mengambil langkah hukum tegas.

Ke depan, TPA Suwung direncanakan dikembangkan menjadi fasilitas pengolahan sampah berbasis energi (waste to energy). Karena itu, kualitas sampah yang masuk harus sudah terpilah dengan baik.

“Ke depan, hanya sampah non-organik tertentu yang boleh masuk ke Suwung untuk mendukung teknologi waste to energy,” jelasnya.

Hanif optimistis Bali mampu menjadi contoh perubahan budaya dalam pengelolaan sampah. Ia menekankan bahwa kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari pengelolaan lingkungan.

“Negara maju tidak hanya ditandai gedung tinggi, tetapi bagaimana mengelola sampah dengan baik. Kebersihan adalah cerminan budaya,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat.

Baca juga : Pererat Kebersamaan, Semen Baturaja Gelar Tausiah Ramadan Dan Buka Bersama UAS

Ia menilai, capaian pemilahan sampah merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kami berterima kasih atas apresiasi ini. Ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat gerakan pemilahan sampah dari sumber,” tuturnya.

Pemkot Denpasar, lanjutnya, terus mendorong berbagai program pengelolaan sampah, termasuk optimalisasi TPST, TPS3R, serta pembagian komposter kepada masyarakat.

Ia juga memastikan siap menindaklanjuti arahan Menteri terkait penegakan aturan, dengan tetap mengedepankan edukasi kepada masyarakat.

“Tentu penegakan aturan akan dilakukan secara bertahap, diiringi sosialisasi agar masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam memilah sampah,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.