Dark/Light Mode

Dirjen Bina Pemdes: Batas Desa Urgent Segera Diselesaikan

Kamis, 30 April 2026 22:38 WIB
Foto: Ditjen Bina Pemdes Kemendagri.
Foto: Ditjen Bina Pemdes Kemendagri.

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), La Ode Ahmad P. Bolombo, menegaskan pentingnya percepatan penegasan batas desa sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Menurutnya, kejelasan batas desa memiliki peran strategis dalam menciptakan kepastian hukum, memastikan perencanaan pembangunan tepat sasaran, serta mengurangi potensi konflik antarwilayah.

“Penegasan batas desa juga mendukung efektivitas pemerintahan desa dan menjadi dasar dalam penataan wilayah yang lebih luas, seperti kabupaten, provinsi, hingga negara,” ujarnya dalam Kick Off Meeting Penegasan Batas Desa Program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), yang digelar di Manado, Sulawesi Utara, pada 28–30 April 2026.

Baca juga : Ditjen Bina Pemdes Percepat Penegasan Batas Desa di 3 Kabupaten di Sulawesi

Program ILASPP merupakan kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Badan Informasi Geospasial, serta Bank Dunia.

Program ini berlangsung selama lima tahun, dari 2025 hingga 2029, dengan target penegasan batas di 5.000 desa.

Pada tahap awal, program ini menyasar tiga kabupaten di Sulawesi, yakni Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara, serta Donggala dan Tolitoli di Sulawesi Tengah, dengan total 457 desa.

Baca juga : Semoga AS-Iran Segera Damai

Rinciannya meliputi 200 desa di Bolaang Mongondow, 154 desa di Donggala, dan 103 desa di Tolitoli.

Bolombo menjelaskan, program ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan koordinasi pemerintah daerah dalam menetapkan batas desa secara tertib dan sesuai regulasi.

Hingga saat ini, capaian penegasan batas desa secara nasional baru mencapai 14,49 persen atau sekitar 10.909 desa.

Baca juga : Bayi Lahir Di Pesawat, Status Kewarganegaraannya Diributin

Sejumlah provinsi dengan capaian tertinggi antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Banten, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, Lampung, Sumatera Selatan, dan Aceh.

Sementara itu, provinsi dengan capaian terendah antara lain Papua Pegunungan, Papua Selatan, Gorontalo, Papua Barat Daya, Maluku, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Papua, dan Sulawesi Tenggara.

Pelaksanaan penegasan batas desa dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari sosialisasi di tingkat kabupaten dan kecamatan, pengumpulan serta penelitian dokumen historis dan yuridis, hingga proses pelacakan batas di lapangan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.