Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Menlu RI dan 7 Negara Kutuk Tindakan Menteri Israel Terhadap Aktivis GSF
Senin, 25 Mei 2026 12:26 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Luar Negeri RI bersama tujuh negara lainnya: Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA) keras mengecam tindakan mengerikan, merendahkan, dan tidak dapat diterima yang dilakukan oleh Menteri ekstremis Israel Itamar Ben-Gvir terhadap para peserta aktivis dan relawan pro-Palestina yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza, saat mereka berada dalam tahanan Israel.
Dalam rekaman video yang beredar, Ben-Gvir tampak mengejek para aktivis yang berlutut dengan tangan terikat di belakang punggung mereka.
Aksi tersebut juga menuai kritik dari Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang mengatakan hal itu tidak sejalan dengan nilai-nilai Israel.
"Penghinaan publik yang sengaja dilakukan Ben-Gvir terhadap para tahanan merupakan serangan memalukan terhadap martabat manusia, dan pelanggaran yang jelas terhadap kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional. Termasuk, hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional," tegas pernyataan bersama delapan Menteri Luar Negeri yang dipublikasikan melalui akun X resmi Kementerian Luar Negeri RI, Senin (25/5/2026).
Baca juga : Idrus Marham Kecam Israel Tahan Aktivis Dan Jurnalis RI
Para Menteri Luar Negeri itu juga menyesalkan dan mengecam dengan sekeras-kerasnya tindakan ilegal dan ekstrem berupa hasutan serta kekerasan yang dilakukan Ben-Gvir dan pejabat Israel lainnya, terhadap warga Palestina di wilayah Palestina yang diduduki.
Para Menteri Luar Negeri memperingatkan, tindakan provokatif Ben-Gvir memicu kebencian dan ekstremisme, serta menghambat upaya untuk mewujudkan perdamaian yang adil dan langgeng berdasarkan solusi dua negara.
Baca juga : Menlu RI Dan 9 Negara Kecam Israel Cegat GSF, Desak Pembebasan Para Relawan
Para Menteri Luar Negeri menuntut pertanggungjawaban atas tindakan Ben-Gvir dan menyerukan langkah-langkah konkret untuk menghentikan provokasi, hasutan, dan pelanggaran yang terus berulang yang dilakukannya, serta mencegahnya terus menimbulkan ancaman dan memastikan tindakan semacam itu tidak ditoleransi maupun terulang kembali.
"Penting bagi kami, melindungi hak asasi manusia, menjaga martabat dan perlakuan manusiawi bagi seluruh tahanan, serta memastikan penghormatan penuh terhadap hukum internasional di wilayah Palestina yang diduduki," pungkas pernyataan tersebut.
Baca juga : PLN EPI Luncurkan Wellness Program 2026 untuk Tingkatkan Produktivitas
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya