Dark/Light Mode

Akhiri Dualisme Lahan Sawah

Pemerintah Kejar Satu Basis Data Nasional

Minggu, 7 Juni 2026 05:29 WIB
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. (Foto: Dok ATR)
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. (Foto: Dok ATR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketidaksinkronan data lahan sawah antara Pemerintah Pusat dan daerah berpotensi memicu tumpang tindih kebijakan, mengancam perlindungan lahan pertanian, serta menghambat investasi.

Karena itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) mempercepat penyelarasan data guna mewujudkan satu basis data lahan sawah nasional yang menjadi acuan bersama.

Kementerian ATR/BPN mendorong sinkronisasi data lahan sawah antara Pemerintah Pusat dan daerah guna memperkuat pengendalian alih fungsi lahan, serta melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Langkah ini penting untuk memastikan kebijakan tata ruang dan perlindungan lahan pertanian berjalan selaras di seluruh wilayah.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengatakan, perbedaan data lahan sawah antara Pemerintah Pusat dan daerah berpotensi menimbulkan tumpang tindih kebijakan jika dibiarkan.

Baca juga : Dubes Djauhari Oratmangun Peringati Hari Pancasila Di Beijing

Kondisi tersebut tidak hanya mengancam keberlangsungan  lahan sawah yang seharusnya dilindungi demi menjaga ketahanan pangan, tetapi juga dapat menghambat iklim investasi.

Menurutnya, kebijakan yang dibangun di atas basis data yang berbeda akan sulit menghasilkan keputusan yang sejalan. Akibatnya, kepastian hukum dan tata ruang yang dibutuhkan investor menjadi terganggu.

“Kalau datanya tidak sama, maka kebijakannya juga tidak akan pernah sama. Kalau pusat dan daerah menggunakan peta berbeda, maka keputusannya akan saling bertabrakan. Kalau tata ruangnya tidak sinkron dengan kondisi lapangan, investor akan kesulitan mendapatkan kepastian investasi,” jelas Ossy dalam keterangan resminya, Jumat (5/6/2026).

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian ATR/BPN saat ini mempercepat proses penyelarasan data lahan sawah. Upaya ini dilakukan agar Pemerintah Pusat dan daerah memiliki acuan yang sama dalam menyusun kebijakan.

Baca juga : Pemerintah Kejar Target Nol Persen Kemiskinan

Menurutnya, Pemerintah  menargetkan terbentuknya satu basis data lahan sawah nasional yang dapat digunakan secara konsisten oleh seluruh kementerian, lembaga, maupun Pemerintah Daerah.

“Kita ingin hanya ada satu database lahan sawah nasional yang konsisten, yang digunakan pusat dan daerah. Ini sangat penting agar seluruh kebijakan yang diambil memiliki dasar yang sama dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” tegas Ossy.

Langkah penyelarasan data tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi  menilai, sinkronisasi data menjadi kebutuhan penting bagi daerah dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian dan pengembangan investasi.

Menurutnya, Pemerintah Daerah harus mampu memastikan lahan pertanian strategis tetap terjaga sebagai penopang swasembada pangan, sekaligus menyediakan ruang yang jelas bagi kegiatan investasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca juga : Siloam Dhirga Surya Medan Jadi RS Swasta Pertama Raih Sertifikasi Stroke Internasional

Untuk menciptakan iklim investasi yang baik di daerah, salah satu syarat utamanya adalah kejelasan luas LBS (Lahan Baku Sawah) dan LP2B. Investor harus mendapatkan kepastian mengenai wilayah yang dapat dikembangkan dan wilayah yang harus dilindungi.

“Karena itu, persoalan data dan tata ruang ini perlu kita selesaikan bersama agar tidak menimbulkan hambatan bagi pembangunan maupun perlindungan lahan pertanian,” ujar Luthfi .

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.