Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jateng Susun RPPEM Provinsi, Siapkan Penguatan Tata Kelola Ekosistem Mangrove
Jumat, 12 Juni 2026 11:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mulai menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) sebagai langkah strategis menghadapi krisis iklim, abrasi pesisir, dan degradasi lingkungan.
Dokumen perencanaan jangka panjang hingga tahun 2055 itu diharapkan menjadi fondasi pengelolaan mangrove yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Penyusunan dokumen tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Heru Djatmika mengatakan, regulasi tersebut mewajibkan setiap gubernur menyusun rencana jangka panjang selama 30 tahun, yakni periode 2026–2055, sebagai turunan dari RPPEM Nasional yang terintegrasi secara sistematis dan terpadu.
“Mangrove bukan sekadar tanaman pesisir, melainkan aset luar biasa yang mampu menyerap karbon jauh lebih besar dibandingkan hutan tropis di daratan,” ujar Heru, dikutip Jumat (12/6/2026).
Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 3438 Tahun 2025, Indonesia memiliki kawasan mangrove seluas 3,45 juta hektare.
Dari jumlah tersebut, Jawa Tengah memiliki tutupan mangrove seluas 16.094 hektare yang tersebar di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.
Potensi tersebut menempatkan Jawa Tengah pada posisi strategis dalam mendukung target nasional perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove secara berkelanjutan.
Baca juga : RPPEM Nasional Tetapkan Arah Perlindungan dan Budidaya Mangrove
Selain berfungsi sebagai penyerap karbon, mangrove juga berperan penting sebagai pelindung alami pantai dari gelombang dan abrasi.
Ekosistem ini menjadi habitat berbagai biota laut seperti ikan, udang, kepiting, dan organisme lainnya yang menopang kehidupan masyarakat pesisir.
“Dalam kerangka pengelolaan ekosistem mangrove, kita perlu merancang tata kelola keanekaragaman hayati dan mendorong pemanfaatan berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip lindungi, pulihkan, dan manfaatkan,” tutur Heru.
Ia berharap, penyusunan RPPEM Provinsi Jawa Tengah dapat menghasilkan strategi yang mampu mewujudkan pengelolaan mangrove yang lestari sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Sementara itu, akademisi Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Denny Nugroho Sugianto, menjelaskan bahwa RPPEM Nasional menggunakan konsep Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM) sebagai basis perencanaan, termasuk dalam penyusunan RPPEM Provinsi Jawa Tengah.
Berbeda dengan pendekatan administratif konvensional, KLM memandang ekosistem mangrove sebagai satu kesatuan ekologis yang dibentuk oleh interaksi darat dan laut, sistem hidrologi daerah aliran sungai (DAS), serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Di Jawa Tengah, telah teridentifikasi empat KLM utama, yakni KLM Segoro Pantura yang membentang dari Rembang hingga Brebes, KLM Segoro Anakan di Cilacap, KLM Pesisir Karimunjawa, dan KLM Muara Sungai Citanduy.
“Pemetaan ini menggunakan data citra satelit beresolusi tinggi dan data historis. Bahkan sebagian wilayah yang kini telah menjadi laut tetap dimasukkan ke dalam koridor KLM karena secara historis pernah menjadi kawasan mangrove,” jelas Denny.
Baca juga : Komisi IV Segera Revisi UU Kehutanan Titiek: Jaga Ekosistem Hutan
Menurutnya, penentuan batas KLM tidak hanya melihat kondisi eksisting, tetapi juga mempertimbangkan wilayah yang pernah memiliki fungsi mangrove untuk mendukung upaya pemulihan kawasan yang hilang akibat abrasi.
Dalam konsep KLM, kawasan mangrove dibagi menjadi dua fungsi utama, yakni fungsi lindung dan fungsi budidaya.
Fungsi lindung merupakan area yang dijaga secara ketat untuk perlindungan ekosistem, sedangkan fungsi budidaya memungkinkan aktivitas ekonomi masyarakat yang tetap sejalan dengan prinsip pelestarian, seperti tambak wanamina (silvofishery) dan ekowisata.
“Fungsi lindung dan budidaya ini berlaku dalam konteks Kesatuan Lanskap Mangrove, bukan fungsi tata ruang. Jangan sampai di dalam KLM justru muncul fungsi lain seperti permukiman atau industri,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Perairan Darat Kementerian Lingkungan Hidup, Puji Iswari menegaskan bahwa RPPEM harus menjadi instrumen operasional yang mampu menyeimbangkan tiga pilar utama, yakni ekologi, ekonomi, dan sosial.
Menurut Puji, Jawa Tengah memiliki posisi strategis dan menunjukkan kesiapan yang kuat dalam penyusunan RPPEM.
Bahkan, Jawa Tengah menjadi salah satu dari sepuluh provinsi yang menyatakan komitmen sebagai proyek percontohan (pilot project) nasional dalam penyusunan RPPEM Provinsi.
“Semoga semangat ini terus kita jaga sehingga RPPEM yang disusun tidak hanya menjadi dokumen perencanaan di atas meja, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata,” ujarnya.
Baca juga : OJK & LPS Perkuat Tata Kelola Sistem Keuangan
Ia menambahkan, RPPEM merupakan jembatan penting yang menghubungkan upaya pelestarian lingkungan dengan pembangunan ekonomi wilayah.
Keberhasilannya akan sangat ditentukan oleh kualitas data, komitmen lintas sektor, serta konsistensi dalam menjaga fungsi lindung dan budidaya ekosistem mangrove.
Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menginisiasi langkah strategis ini menegaskan perannya sebagai salah satu provinsi pelopor dalam perlindungan dan pengelolaan mangrove nasional.
Dokumen yang disusun untuk jangka waktu tiga dekade tersebut diharapkan mampu menyelaraskan kepentingan ekologi, sosial, dan ekonomi di kawasan pesisir.
“Melalui integrasi ini, diharapkan tidak ada lagi pertentangan antara upaya pelestarian lingkungan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir,” kata Puji.
Ia mengingatkan bahwa penyusunan dokumen hanyalah langkah awal. Keberhasilan perlindungan ekosistem mangrove akan sangat bergantung pada implementasi yang konsisten di lapangan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan lingkungan.
“Dengan dukungan sumber daya yang ada dan kolaborasi multipihak, Jawa Tengah kini memiliki pijakan yang kokoh untuk mewujudkan benteng hijau pesisir yang lestari demi masa depan bangsa,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya