Dark/Light Mode

Kemenkop Luncurkan Skema Relaksasi Pinjaman Anggota Koperasi

Senin, 30 Maret 2020 12:07 WIB
Sesmenkop dan UKM Rully Indrawan. (Foto: ist)
Sesmenkop dan UKM Rully Indrawan. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi dan UKM terus melakukan upaya-upaya membantu koperasi dan UMKM (KUMKM) dalam menghadapi pandemi corona (Covid-19). Insentif diperlukan untuk koperasi yang benar-benar membantu anggotanya yang tidak mampu membayar pinjaman.

Sekretaris Kemenkop dan UKM, Rully Indrawan merinci, skema program tersebut di antaranya pertama, relaksasi dari perbankan dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM kepada pinjaman koperasi tersebut. Kedua, skema pinjaman khusus kepada koperasi yang mengalami kesulitan likuiditas. 

"Karena kebijakan relaksasi internal atau karena mengeluarkan kebijakan baru untuk membantu anggotanya yang usahanya terganggu musibah virus Covid-19," ucap Rully di Jakarta, Minggu (29/3).

Baca juga : PSSI Luncurkan Video Garuda Melawan Corona, Ini Penjelasannya

Ketiga, pembebasan pajak koperasi pada objek terkait. Keempat, mencegah keluarnya kebijakan sepihak dari pemerintah daerah yang merugikan kredibilitas dan keberlangsungan koperasi.

Ia mengakui, saat ini keadaan tidak normal yang kurang menguntungkan bagi siapapun, termasuk bagi pemerintah. "Jangan sekali-kali ingin menangguk keuntungan sendiri dari keadaan ini," ujarnya.

Rully menunjuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dimana pemilik dan nasabahnya sama. Maka, kebijakan relaksasi ataupun penangguhan pembayaran ditentukan melalui mekanisme rapat anggota. 

Baca juga : Kementan Jamin Distribusi Pangan Lancar

"Anggotalah yang menetapkan suatu kebijakan itu baik atau tidak bagi koperasi," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama LPDB KUMKM Supomo menjelaskan, pihaknya sudah mulai menghitung atau mengkaji terkait apa yang sudah disampaikan Presiden Jokowi. 

"LPDB akan memperhatikan koperasi-koperasi sebagai mitra untuk melakukan relaksasi. Misalnya, restrukturisasi terkait masalah penundaan pembayaran,” kata Supomo.

Baca juga : Kemenhub: Bandara Di Papua Tetap Beroperasi Normal

LPDB lanjut Supomo, pihaknya tidak menutup kemungkinan tetap memikirkan hal-hal relaksasi itu seiring dengan apa yang dilakukan OJK. "Jangan khawatir, kami sedang memikirkan hal itu kepada mitra-mitra koperasi. Untuk kondisi seperti sekarang ini, tidak ada keuntungan yang tidak menurun. Intinya, LPDB siap melakukan relaksasi terhadap mitra-mitra koperasinya,” pungkasnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.