Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Jika Ada Darurat Sipil, Jokowi: Apotek dan Toko Sembako Tetap Buka
Senin, 30 Maret 2020 17:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi membuka kemungkinan menerapan kebijakan darurat sipil dalam menangani wabah Covid-19. Andai nantinya kebijakan itu diambil, Presiden menegaskan bahwa tokoh kebutuhan pokok dan apotek akan tetap buka.
Hal itu disampaikan Jokowi ketika membuka rapat terbatas bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui siaran konferensi video, Senin (30/3).
Jokowi menegaskan, kebijakan darurat sipil itu diterapkan untuk melakukan pembatasan sosial dalam skala besar untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Dengan darurat sipil, physical distancing diyakini bisa diterapkan lebih disiplin dan efektif.
Baca juga : Ibunda Wafat, Jokowi Tetap Mikirin Negara
"Sehingga tadi juga sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," ucap Jokowi.
Untuk apotek dan toko- penyuplai kebutuhan pokok, Jokowi minta untuk tetap dibuka dan melayani kebutuhan warga. “Dengan menerapkan protokol jaga jarak yang ketat,” ucapnya.
Selanjutnya, Jokowi juga menyampaikan program perlindungan sosial dan stimulua ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha kecil UKM dan pekerja informal.
Baca juga : Yang Punya Cicilan, Jokowi Pastikan Bisa Tunda Pembayaran Hingga 1 Tahun
"Tadi juga sudah kita bicarakan, pemerintah segera menyiapkan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi. Segera kita umumkan kepada masyarakat," ucapnya.
Terakhir, dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar Jokowi meminta agar disiapkan aturan pelaksanaan yang lebih jelas sebagai panduan provinsi, kabupaten dan kota. Kebijakan karantina wilayah, tegas Jokowi tetap harus satu komando.
"Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat bukan kewenangan pemerintah daerah. Saya berharap seluruh menteri memastikan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah harus memiliki satu visi yang sama, harus satu visi memiliki kebijakan yang sama," ingat Jokowi.
Baca juga : Plaza Indonesia Tutup Tanggal 25 Maret-3 April, Supermarket dan ATM Tetap Buka
Sebab, setiap kebijakan harus dikalkulasi secara matang. Baik dari sisi dampak kesehatan, sosial maupun ekonomi. "Semuanya harus dihitung," pungkas Kepala Negara. [SAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya