Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ditjen Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Lewat X-ray
Jumat, 3 Juli 2026 08:53 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional. Narkoba yang diselendupkan jenis kuncup bunga kanabinoid lintas negara.
Jaringan ini diduga beroperasi melalui Malaysia, China, Indonesia, dan Thailand dengan memanfaatkan jalur impor resmi untuk memasukkan narkotika ke Indonesia.
"Jaringan ini merupakan jaringan internasional yang melibatkan Malaysia, Tiongkok, Indonesia, melalui Thailand," kata Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, dalam konferensi pers di Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/6/2026).
Djaka mengungkapkan, penyelundupan ini terbongkar saat petugas menemukan barang yang mencurigkan pada hasil pemeriksaan X-ray terhadap barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap komoditas yang dianggap mencurigakan tersebut. Berdasarkan hasil pengujian, barang tersebut dipastikan sebagai narkotika.
Baca juga : Ditjen Bina Keuda Sabet 4 Penghargaan Terbaik Pengelolaan Anggaran dan Keuangan
Ditjen Bea Cukai selanjutnya berkoordinasi dengan BNN untuk menyusun langkah penindakan berikutnya. Aparat memutuskan menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman yang diawasi.
Strategi tersebut dilakukan untuk menelusuri jaringan penerima hingga lokasi tujuan akhir sekaligus mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan.
"Kami tidak langsung melakukan penangkapan di pelabuhan. Jika langkah itu dilakukan, tentu kami tidak akan memperoleh informasi mengenai jaringan di belakangnya. Karena itu, kami berkoordinasi secara ketat dengan BNN untuk melakukan controlled delivery hingga pengiriman tiba di Gresik," kata Djaka.
Djaka mengungkapkan, operasi gabungan tersebut melibatkan personel Bea Cukai dan BNN yang mengawasi perjalanan kontainer sejak keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok hingga mencapai sebuah pergudangan di Gresik, Jawa Timur.
Baca juga : Cegah Penyelundupan Narkotika, Barantin-BNN Perketat Pengawasan Komoditas
Melalui operasi itu, aparat berhasil membongkar jaringan penyelundupan sekaligus mengamankan barang bukti narkotika jenis kuncup bunga kanabinoid seberat 3,37 ton yang diangkut menggunakan empat kontainer.
Pengungkapan tersebut melengkapi hasil operasi BNN yang sebelumnya menyatakan penyelundupan itu merupakan modus baru dengan memanfaatkan dokumen kepabeanan yang tampak sah untuk mengelabui petugas.
Menurut dia, koordinasi yang terjalin sejak tahap pemeriksaan awal hingga proses pengawasan pengiriman menjadi faktor utama keberhasilan aparat membongkar jaringan internasional tersebut.
Djaka mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika. Salah satunya dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penyelundupan barang terlarang.
Baca juga : Sinergi Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Sindikat Jutaan Pita Cukai Ilegal di Jateng
"Saya mengimbau seluruh masyarakat agar tetap berkomitmen menjaga bangsa ini dari peredaran barang-barang terlarang, khususnya narkotika yang menjadi musuh bersama masyarakat dunia," ujar Djaka.
Pengawasan terhadap jalur impor akan terus diperkuat melalui kolaborasi antara Bea Cukai, BNN, dan aparat penegak hukum lainnya guna mencegah masuknya narkotika melalui jaringan perdagangan internasional.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya