Dark/Light Mode

BI Beberkan Langkah-langkah Terkini Hadapi Corona

Kamis, 2 April 2020 13:41 WIB
Gubernur BI, Perry Warjiyo. (Foto: ist)
Gubernur BI, Perry Warjiyo. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyampaikan, hal-hal terkait perkembangan terkini dan kebijakan yang ditempuh sesuai kewenangan Bank Sentral, khususnya terkait penerbitan Perppu No 1 Tahun 2020 sebagai dampak penyebaran corona (Covid-19).

Pertama terkait nilai tukar rupiah yang saat ini dinilai memadai. Dalam rangka menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar, BI terus memperkuat intensitas triple intervention baik secara spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder. 

"BI meyakini bahwa nilai tukar rupiah bergerak stabil dan akan cenderung menguat ke level 15 ribu per dolar AS pada akhir tahun ini," sebut Perry dalam live streamingnya di Jakarta, Kamis (2/4).

Ia menegaskan, melalui koordinasi dengan Pemerintah, BI juga meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi tidak akan lebih rendah dari 2,3 persen pada 2020. Dari indikator makro yang disampaikan pada saat konferensi pers stimulus ekonomi, Perry menegaskan, adalah what if scenario dan bukan merupakan angka proyeksi. What if scenario disusun agar hal tersebut dapat dicegah dan diantisipasi melalui upaya bersama dengan Pemerintah, OJK dan LPS.

Baca juga : Berbaik Sangka Terhadap Musibah (2)

Hal selanjutnya adalah, pembelian SBN oleh BI di Pasar Perdana sebagai “The Last Resort”. BI menegaskan, perluasan kewenangan bagi BI untuk dapat membeli SBN. SUN/SBSN jangka panjang di pasar perdana untuk membantu pemerintah dalam membiayai penanganan dampak penyebaran corona terhadap stabilitas sistem keuangan yang diatur dalam Perppu No.1 Tahun 2020 adalah sebagai ”last resort”, bukan dalam rangka bail-out atau BLBI.

"Peran BI sebagai last resort adalah pembelian SBN di pasar perdana oleh BI, dilakukan dalam hal kapasitas pasar tidak dapat menyerap seluruh SBN yang diterbitkan Pemerintah (antara lain karena yield tinggi dan tidak rasional)," katanya.

BI mendukung penerbitan Perppu di dalam kondisi extraordinary circumtance karena pandemi corona, sehingga dibutuhkan extraordinary measure berupa relaksasi perundangan (melalui penerbitan Perppu) dalam memitigasi dampak corona sebagai landasan langkah antisipatif bersama pemerintah, OJK, dan LPS.

Terakhir, BI tidak menerapkan kontrol devisa. Pengaturan pengelolaan lalu lintas devisa bagi Penduduk Indonesia yang diatur dalam Perppu No.1 Tahun 2020 bukan merupakan kebijakan kontrol devisa, dan saat ini belum terdapat rencana untuk mengeluarkan kebijakan konversi devisa hasil ekspor bagi Penduduk ke dalam rupiah. 

Baca juga : Gratiskan Listrik 3 Bulan. Nah, Begini Baru Konkret

Terkait hal ini, BI menyampaikan, pertama, hal ini bukan merupakan kebijakan kontrol devisa, namun merupakan kebijakan pengelolaan devisa yang diberlakukan hanya bagi Penduduk (tidak berlaku bagi non-penduduk/investor asing). 

"Investasi asing dalam bentuk portofolio (saham, obligasi) dan PMA masih dibutuhkan bagi ekonomi Indonesia sehingga kebijakan lalu lintas devisa bebas bagi investor asing tetap berlaku," katanya.

Kedua, pengelolaan devisa bagi penduduk dapat berupa kewajiban konversi devisa hasil ekspor ke dalam rupiah, namun saat ini belum terdapat rencana untuk diberlakukan. Saat ini ketentuan devisa hasil ekspor masih berlaku untuk eksportir dan importir. 

"Pengeloaan devisa tersebut diperlukan dalam mendukung stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, termasuk stabilitas nilai tukar rupiah," ucap Perry.

Baca juga : PSSI Tayangkan Video Ucapan Terima Kasih Pada Tim Medis Indonesia

Ketiga, pengaturan devisa bagi penduduk tersebut masih konsisten dengan prinsip pengeloaan makro ekonomi secara prudent yang berlaku secara internasional, khususnya dalam kondisi ekonomi dalam tekanan seperti akibat pandemi corona.

Perry menekankan, BI akan terus berkoordinasi dalam melakukan langkah tersebut bersama Pemerintah, OJK, dan LPS untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran corona dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu. 

"Termasuk langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan," tukas Perry. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.