Dark/Light Mode

Jaga BBM Tepat Sasaran

Tutup Kebocoran Solar, Nelayan Diawasi Digital

Minggu, 19 Juli 2026 06:55 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Dok. kkp
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Dok. kkp

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah meramu skema penyaluran solar dengan harga khusus bagi kapal perikanan berukuran 30-200 Gross Ton (GT).

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, secara teknis skema penyaluran BBM yang tengah dirancang akan mengedepankan mekanisme ketat dan akuntabel. Adapun solar dengan harga khusus yang diberikan adalah Rp 15.000 per liter untuk kapal perikanan yang masuk kelompok 30-200 GT.

“Penyaluran BBM harga khusus akan dilaksanakan melalui mekanisme yang ketat dan akuntabel untuk mencegah kebocoran,” ujar Trenggono dalam keterangan resminya, Jumat (17/7/2026).

Dijelaskan, dalam skema yang dirancang, pemilik kapal yang masuk pada kelompok 30-200 GT nantinya harus memenuhi sejumlah persyaratan agar dapat memperoleh solar dengan harga khusus. Antara lain, memiliki izin aktif berupa Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) atau Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI), aktif melakukan kegiatan penangkapan ikan dalam enam bulan terakhir, serta telah memasang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP/VMS) yang berfungsi dengan baik.

Baca juga : Baswalu Minta Infrastruktur Pemilu Secepatnya Diperkuat

Selain itu, pemilik kapal juga diwajibkan berkomitmen menyesuaikan skema bagi hasil pendapatan antara perusahaan dan anak buah kapal (ABK). Mereka juga harus menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan program.

“KKP juga akan menetapkan sejumlah mekanisme pengawasan dalam skema penyaluran agar BBM benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Menurut Trenggono, dalam pengawasannya, pemilik kapal diwajibkan melaporkan rencana pengisian BBM kepada otoritas pelabuhan, melakukan pengisian di pelabuhan pangkalan sesuai izin, serta memastikan BBM hanya digunakan untuk kapal yang terdaftar dan tidak dialihkan kepada kapal lain. Termasuk yang berada dalam kepemilikan yang sama.

Selama proses pengisian, sistem SPKP juga wajib aktif, sehingga pergerakan kapal dapat dipantau secara real time. Pemilik kapal juga harus memberikan akses kepada petugas KKP untuk melakukan pengawasan, merealisasikan rekomendasi BBM paling lambat tiga bulan setelah diterbitkan, serta menyampaikan laporan penggunaan BBM beserta dokumen pendukung.

Baca juga : PKB Jabar Minta Pemprov Pertahankan Hibah Pesantren

“Seluruh proses penyaluran akan difasilitasi melalui sistem digital yang telah terintegrasi. Meliputi OSS-SILAT-SIMKADA, e-PIT, serta sistem BPH Migas dan Pertamina, sehingga pengawasan distribusi dapat dilakukan transparan dan akuntabel,” ungkap Trenggono.

Terkait kebutuhan solar, KKP memperkirakan kebutuhan solar harga khusus hingga akhir 2026 mencapai sekitar 399 juta liter. Volume tersebut diproyeksikan mampu mendukung operasional sekitar 6.712 kapal penangkap dan kapal pengangkut ikan yang beroperasi di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR Panggah Susanto meminta KKP memastikan kebijakan itu benar-benar dinikmati pihak yang berhak.

Dia menegaskan, pengawasan harus diperkuat agar program tidak disalahgunakan.

Baca juga : Ketahanan Ekonomi Teruji, Status Investasi Tetap Aman

“Komisi IV meminta KKP memastikan pelaksanaan kebijakan harga khusus BBM bagi kapal perikanan di atas 30 GT sampai dengan 200 GT agar tepat sasaran dan mencegah kebocoran serta penyalahgunaan,” tegasnya. SSL

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Minggu, 19 Juli 2026 dengan judul "Jaga BBM Tepat Sasaran Tutup Kebocoran Solar, Nelayan Diawasi Digital"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.