Dark/Light Mode

Pencegahan Harus Diperkuat Pemberian Sanksi

Efek Jera Dinilai Ampuh Menekan Angka Tawuran

Minggu, 19 Juli 2026 06:25 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (kiri) saat meresmikan Arena Ring Tinju di kolong flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Senin (18/5/2026). (Foto: Zahra/RM)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (kiri) saat meresmikan Arena Ring Tinju di kolong flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Senin (18/5/2026). (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan fasilitas ring tinju diragukan mendapatkan hasil optimal dalam menekan angka tawuran. Untuk memperkuatnya, pencegahan itu perlu dilengkapi dengan pemberian sanksi terhadap masyarakat yang masih melakukan kekerasan secara bersama tersebut.

Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Justin Adrian Untayana menyambut positif penyediaan ring tinju di bawah Flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur dan fasilitas olahraga lainnya sebagai salah satu upaya mencegah tawuran. Namun, menurutnya, langkah itu belum cukup. Hanya bagian dari rangkaian saja untuk menekan angka tawuran 

“Karena, persoalan tawuran sudah mengakar sehingga membutuhkan langkah yang lebih komprehensif,” ujar politisi Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, Jumat (17/7/2026). 

Justin menilai, karakter tawuran sangat berbeda dengan olah raga bela diri yang mengedepan kan pertarungan satu lawan satu. 

Tawuran dilakukan secara berkelompok dengan pola menyerang lalu melarikan diri. “Tawuran tidak sepenuhnya hanya melibatkan orang-orang atau anak-anak yang bernyali satu lawan satu. Melainkan nyali ramai-ramai, dan mental lempar kabur, bacok-kabur atau siram air keras-kabur oleh banyak orang,” katanya. 

Baca juga : Jejak Kotor Wasit Final

Karena itu, Justin mendorong Pemprov DKI menerapkan kebijakan yang memberikan efek jera. 

Menurutnya, pembangunan fasilitas olahraga tidak otomatis mampu menekan angka tawuran secara signifikan tanpa dibarengi konsekuensi yang jelas bagi pelaku. 

“Tindakan tegas dan konsekuensi berat seperti mencabut pemberian bansos sekeluarga pelaku tawuran akan menjadi pilar utama membangun perilaku tertib,” tegasnya. 

Dia menilai, kebijakan tersebut akan mendorong keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat lebih aktif mengawasi perilaku anggotanya. “Pemprov DKI tidak punya kemampuan untuk mengontrol setiap pelaku tawuran. Tapi keluarganya lebih memungkinkan untuk mengawasi itu secara langsung,” ujarnya. 

Justin mengingatkan, masyarakat sudah jenuh dengan pola penanganan tawuran yang selama ini kerap berakhir dengan kesepakatan damai tetapi tidak menimbulkan efek jera. Pelaku yang tertangkap umumnya hanya membuat surat pernyataan bermaterai tanpa konsekuensi yang berarti. 

Baca juga : De La Fuente Bangkitkan Roh Juara 2010

“Tidak ada negara yang tertib dengan fasilitas olahraga saja. Tapi banyak negara tertib karena konsekuensi hukumnya jelas dan ditegakkan,” tandasnya. 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, penyediaan fasilitas olahraga merupakan salah satu strategi untuk mengurangi potensi tawuran di Ibu Kota. 

“Kami akan memperbanyak ruang aktivitas publik seperti lapangan sepak bola, arena skateboard, hingga ring tinju agar generasi muda memiliki wadah menyalurkan energi melalui kegiatan positif,” kata Pram di kawasan Cawang, Jakarta Timur. 

Meski demikian, Pram mengakui kasus tawuran masih menjadi persoalan di Jakarta. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Pemprov DKI, terutama para wali kota agar memperkuat pendekatan kepada masyarakat agar angka tawuran dapat ditekan secara ber tahap. 

“Agar tawuran pelan-pelan bisa kita kurangi,” ujarnya. 

Baca juga : Febrie Diperiksa sebagai Tersangka

Program penambahan fasilitas olahraga merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI mengoptimalkan pemanfaatan ruang publik untuk kegiatan yang lebih pro duktif. 

Kasus tawuran terakhir yang menjadi perhatian publik terjadi pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan. 

Bentrokan antara Geng Salak dan Geng Kujang Mampang menewaskan seorang pelajar berinisial MFR. Polisi telah menangkap empat tersangka, terdiri atas tiga anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), yakni APK, AFF, dan RSR, serta seorang pelaku dewasa bernama Dimas Nanda Pamungkas. [DRS/RAA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.